Senin, 5 Oktober 2026 - 11:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tiap Orang Dapat Rp250 Ribu, Diberikan Selama Lima Bulan

Minggu, 6 Juni 2021
171 views
0
IMG-20210606-WA0010

Bupati Dodi Reza Beri 1.203 Penyandang SEKAYU- Perhatian Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kepada penyandang disabilitas di Bumi Serasan Sekate terus dimaksimalkan. Pada kesempatan lima bulan ke depan, dipastikan sebanyak 1.203 penyandang disabilitas bakal menerima bantuan sosial Tunai (BST) 

 

Bantuan sendiri merupakan wujud kepedulian Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dodi Reza kepada penyandang disabilitas dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat dampak pandemi Covid-19.

 

Kepala Dinas Sosial Pemkab Muba, Drs Ahmad Nasuhi SH MM mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun juknis, surat keputusan (SK) serta dokumen lainya.

 

"Saat ini untuk pendataan atau data penyandang disabilitas yang bakal menerima bantuan tengah di padankan bersama pihak disdukcapil, hal ini perlu dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran sesuai nama dan alamat,"ungkapnya.

Dikatakannya, penyaluran bantuan sendiri nantinya berupa uang tunai dimana setiap bulanya penerima bantuan akan disalurkan uang tunai sebasar Rp 250.000 dan akan diberikan selama 5 bulan mulai bulan Juli-November 2021.

"Untuk penyalurannya, melaui bank BRI, penerima akan dibuatkan buku tabungan rekening, sementara untuk mekanisme penyaluranya sendiri masih akan kordinasikan kembali ke pihak Bank BRI."terangnya.

Lanjutnya, bantuan yang disalurkan kepada penyandang disabilitas, pihaknya juga sudah membuat kriteria penyandang disabilitas yang berhak menerima. Adapun Kriteria penerima bantuan tersebut yakni penyandang disabilitas yang katagori masuk dalam kelurga miskin, Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tunagrahita.

"Jadi bantuan ini disalurkan bagi mereka yang memang benar-benar tidak bisa untuk mencari pengasilan kerena keterbatasanya. Untuk anggaran bantuan sendiri Sekitar 1,5 Miyar yang bersumber dari APBD. Mudah -Mudahan bantuan yang nantinya diterima saudara kita penyandang disabilitas bisa bermanfaat khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari -hari," tuturnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengaku Pemkab Muba akan mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 Miliar. "Bantuan tersebut akan diberikan selama lima bulan yakni Juli-November 2021," terangnya. 

Kepala Daerah Inovatif ini berharap, bantuan yang diberikan khusus kepada penyandang disabilitas tersebut bisa mengurangi sedikit beban penyandang disabilitas di masa pandemi saat ini. 

"Semoga nanti bantuan yang dialokasikan ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dinilai Minim Transparansi, Papan Aset Gedung Pengolahan Ikan Pemkab Muba Disorot Aktivis

Thu, 16 Jul 2026 11:54:06am

  SEKAYU – Tata kelola aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin kembali memicu kritik. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada papan...

Korsleting Kabel Induk Depan Sekolah Muhammadiyah Sekayu Berhasil Dijinakkan Damkar Muba dalam 7 Menit

Tue, 14 Jul 2026 01:17:10pm

  SEKAYU, MUBA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengatasi insiden kebakaran...

Bidik Juara Umum Lagi, Polres Muba Buka Pusat Latihan Silat untuk Lestarikan Budaya

Tue, 14 Jul 2026 02:47:22am

SEKAYU, 13 JULI 2026 – Pasca sukses besar menyabet predikat Juara Umum pada ajang Kapolda Cup II 2026 dengan torehan 27 medali, Kepolisian Resor...

Pantang Surut Diterjang Kantuk: Dedikasi 24 Jam Damkar Muba Jinakkan Api di Tengah Malam

Sun, 12 Jul 2026 11:52:31pm

SEKAYU – Ketika sebagian besar warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah terlelap dalam buaian mimpi, alarm darurat justru berbunyi keras di...

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Baca Juga