Kamis, 18 Juni 2026 - 04:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba amankan 12 palaku ilegal diriling

Sabtu, 11 Desember 2021
162 views
0
IMG20211210152555

Kitamerah putih.com Komitmen Memberantas pelaku ilegal diriling Polres Musi Banyuasin Sumatera terus melakukan operasi illegal drilling, beberapa hari yang lalu jajaran Polres Musi Banyuasin berhasil amankan 12 Pelaku

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI menyampaikan saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Jumat (10/12/2021).

"Dalam operasi illegal drilling,kami telah amankan 12 tersangka dan ada satu tersangka yang masih di bawah umur kita lakukan didiversikan dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Sekayu ini merupakan hasil dari oprasi illegal driling, tanggal 26 November 2021 sampai 10 Desember 2021

Lanjutnya " belasan tersangka yang kita tangkap itu. Berada di 6 kecamatan dalam melakukan aktivitas illegal driling yakni di Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Keluang, Batang Hari Leko, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir.

Lebih lanjut Alamsyah menerangkan, adapun identitas para tersangka yakni:
1. Rian Paizal (32) warga Desa Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
2. Jemahat (29) warga Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba
3. Yogi Saputra (28) warga Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba
4. Sobirin (32) warga Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba
5. Anton 34 warga Provinsi Jambi
6. Sukarno (41) warga Kabupaten Banyuasin
7. Sailun (25) warga Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba
8. Ibrahim (19) warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba
9. Hendri (26) Warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba
10. Guntur Datubara (58) warga Provinsi Aceh
11. Ahmad Yani (52) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba
12. Ahmad (54) warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba
13. Z warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba (telah dilakukan Didiversikan dan telah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri sekayu).

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan berupa. 5 unit sepeda motor, 1 set mesin rek, 1 unit mobil pick up, 4 buah tameng penggulung tali tambang, 5 unit pipa besi canting, 3 buah drum, 160 liter minyak mentah, 1 buah tungku besi, 5 buah catrol, 2 buah blower dan 1 unit kipas angin.

"Terhadap para tersangka akan kita jerat tentang ekspolitasi tanpa izin. Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara denda 60 Milyar dan penyulingan minyak illegal pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 Milyar, " tandasnya.

Kapolres Musi Banyuasin menghimbau Kepada masyarakat Agar jangan melakukan illegal drilling ini sangat berbahaya selain jiwa sendiri juga jiwa orang lain sudah banyak jatuh korban,Setya berimbas hukuman yang sudah menunggu Karena ini menyalahi aturan(Jay)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dugaan Pertimbangan ASN Tidak Ikut Pilkada

Mon, 13 May 2024 12:34:39am

Kita Merah Putih Tulungagung,Senin (13/05/2024 .)Pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi tentunya netralitas aparatur sipil negara...

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN

Sun, 12 May 2024 02:37:41pm

Sungai Lilin, MUBA- Sambut listrik PLN, masyarakat Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin bersama PT Medco tampak sangat antusias...

Ratusan Masyakarat Hantarkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba dari Jalur Independen Pasangan M Sumadi MS SE MSI dan Madali SKM MM(SM)

Sun, 12 May 2024 12:29:47pm

  Teriakan mengemah di kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menerikan Sumadi Bupati madali Wakil bupati...yel yel...

Doakan Kabupaten Muba Lebih Baik,”Semoga Menjadi Yang Mabrur

Sat, 11 May 2024 02:36:06pm

SEKAYU- Sebanyak 270 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Musi Banyuasin senyum sumringah bahagia, Jumat (10/5/2024) di Hotel Gambo & Residence...

Hadroh Al amanah Tampil di Acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Fri, 10 May 2024 02:33:52pm

Hadroh merupakan kesenian rebana yang mengakar pada kebudayaan Islam yang sering disebut sebagai kegiatan syiar lewat syair,di moment penutupan...

Baca Juga