Kamis, 18 Juni 2026 - 05:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba amankan 12 palaku ilegal diriling

Sabtu, 11 Desember 2021
162 views
0
IMG20211210152555

Kitamerah putih.com Komitmen Memberantas pelaku ilegal diriling Polres Musi Banyuasin Sumatera terus melakukan operasi illegal drilling, beberapa hari yang lalu jajaran Polres Musi Banyuasin berhasil amankan 12 Pelaku

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI menyampaikan saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Jumat (10/12/2021).

"Dalam operasi illegal drilling,kami telah amankan 12 tersangka dan ada satu tersangka yang masih di bawah umur kita lakukan didiversikan dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Sekayu ini merupakan hasil dari oprasi illegal driling, tanggal 26 November 2021 sampai 10 Desember 2021

Lanjutnya " belasan tersangka yang kita tangkap itu. Berada di 6 kecamatan dalam melakukan aktivitas illegal driling yakni di Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Keluang, Batang Hari Leko, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir.

Lebih lanjut Alamsyah menerangkan, adapun identitas para tersangka yakni:
1. Rian Paizal (32) warga Desa Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
2. Jemahat (29) warga Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba
3. Yogi Saputra (28) warga Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba
4. Sobirin (32) warga Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba
5. Anton 34 warga Provinsi Jambi
6. Sukarno (41) warga Kabupaten Banyuasin
7. Sailun (25) warga Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba
8. Ibrahim (19) warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba
9. Hendri (26) Warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba
10. Guntur Datubara (58) warga Provinsi Aceh
11. Ahmad Yani (52) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba
12. Ahmad (54) warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba
13. Z warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba (telah dilakukan Didiversikan dan telah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri sekayu).

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan berupa. 5 unit sepeda motor, 1 set mesin rek, 1 unit mobil pick up, 4 buah tameng penggulung tali tambang, 5 unit pipa besi canting, 3 buah drum, 160 liter minyak mentah, 1 buah tungku besi, 5 buah catrol, 2 buah blower dan 1 unit kipas angin.

"Terhadap para tersangka akan kita jerat tentang ekspolitasi tanpa izin. Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara denda 60 Milyar dan penyulingan minyak illegal pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 Milyar, " tandasnya.

Kapolres Musi Banyuasin menghimbau Kepada masyarakat Agar jangan melakukan illegal drilling ini sangat berbahaya selain jiwa sendiri juga jiwa orang lain sudah banyak jatuh korban,Setya berimbas hukuman yang sudah menunggu Karena ini menyalahi aturan(Jay)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba

Fri, 10 May 2024 12:40:23pm

  SEKAYU- Sebanyak 270 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Musi Banyuasin senyum sumringah bahagia, Jumat (10/5/2024) di Hotel Gambo &...

Pj Bupati Sandi Fahlepi Sebut MTQ XXX Muba Sukses Sebagai Tuan rumah Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM

Thu, 9 May 2024 02:32:15pm

SEKAYU- Fantastis, prestasi membanggakan bergelimang terus meroket. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih juara umum pada pelaksanaan...

Pj Bupati Sandi Fahlepi Pastikan Layanan Publik Berjalan Dengan Baik

Wed, 8 May 2024 02:30:42pm

Sekayu, Muba- Pastikan pelayanan publik berjalan baik. Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pelayanan...

15 tahun Menjadi DPRD Muba Iwan Aldes Sos MSi Maju Mendaftar diri Menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Musi Banyuasin

Wed, 8 May 2024 12:16:25am

  Musi Banyuasin - Bukti Keseriusan Iwan Aldes Sos MSi setelah beberapa pekan yang lalu mengambil berkas Formulir pendaftaran bakal Calon Wakil...

Camat Sang Desa Hendrik,, S.H., M.Si Apresiasi Bank Sumsel Babel ikut Berkolaborasi Memberikan Subsidi Sembako Pasar Murah

Tue, 7 May 2024 02:28:31pm

AQJ news.com Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Musi Banyuasin (MUBA) Terus memberikan bantuan Kepada masyarakat melalui Subsidi Sembako Pasar Murah,...

Baca Juga