Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Dukung Penuh Program ETLE dan Zero ODOL

Senin, 5 April 2021
226 views
0
IMG_20210405_130605

Pemkab Muba Dukung Penuh Program ETLE dan Zero ODOL

Kitamerahputih.com.
Senin, 05/04/2021

Sekayu - Sumsel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mendukung penuh pelaksanaan program pemerintah pusat zero angkutan barang over dimensi over loading (ODOL) 2023, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Muba.

Hal ini terkuak pada rapat Rutin Forum LLAJ Kabupaten Muba dalam rangka pembahasan penindakan ODOL dan deklarasi serta pembahasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Muba. Rapat dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Forkopimda Muba, di Ruang Rapat Randik, Senin (5/4/2021).

Terkait dengan penindakan ODOL,  Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan mengatakan deklarasi mobil angkutan barang kelebih muatan sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan, untuk itu dalam rangka menindaklanjutinya, Dishub Muba sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk memberikan arahan kepada pengguna jalan.

"Seminggu yang lalu kita sudah cek lapangan. Untuk di Kabupaten Muba insyaallah kita merencanakan deklarasi pada Rabu 7 April 2021.  Sebelumnya akan digelar razia di Terminal Randik Kelurahan Kayuara, setelah itu bersama melakukan penandatanganan deklarasi ODOL di lapangan," ungkap H Pathi Ridwan.

Sementara untuk ETLE yang diinisiasi oleh Kapolri,  Kasat Lantas Polres Muba diwakili oleh Ipda Triono menyampaikan, ETLE adalah sistem penegakan hukum  berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV), yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Dikatakan rencana penerapannya tahap awal akan dibuat pada dua titik, yakni di Simpang Tugu Bintang (Bundaran Sekayu) Kelurahan Serasan Jaya, dan Simpang 4 Pendopoan Bupati Muba Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

"ETLE ini adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan. Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.

Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam kesempatan ini mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kedua kegiatan tersebut. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE.

"Kita sepakat mendukung program ini, numun sebelum diterapkan sebaiknya kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat," pungkasnya.(rillis pemkab muba)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Polri Ke – 75, Mapolsek Cikande adakan Vaksinasi Massal

Sun, 27 Jun 2021 04:51:48am

Kitamerahputih.com SERANG - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke-75 1 Juli 2021 mendatang, Mapolsek Cikande Polres Serang...

WALIKOTA JAYAPURA, BENHUR TOMI MANO :

Sun, 27 Jun 2021 04:47:33am

Kitamerahputih.com Hari Minggu Warga Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan sekitarnya, Tuhan kita Yesus Kristus telah membuktikan...

INDONESIAN ADVOCATES/LAGYER ASSOCIATION (DPD HAPI) PAPUA PROVINCE REGIONAL CONFERENCE KE-I (First)

Sun, 27 Jun 2021 12:41:42am

Jayapura, 25-6-2021 kitamerahputih.com HAPI (Himpunan Advocates/Indonesian Lawyers) is an Advocates Organization which is the first to form a...

Legalitas Juru Bicara Gubernur dipertanyakan

Sat, 26 Jun 2021 04:01:57pm

  Kitamerahputih.com Kami mempertanyakan kapasitas saudara Rivai Darus, SH sebagai Juru Bicara Gubernur Papua. Kami mempertanyakan surat...

Pemerhati Pemerintah Daerah Habelino Sawaki, S.H., M.Si. (HAN), berpendapat dalam menyikapi dinamika pengangkatan PLH Gubernur Provinsi Papua

Sat, 26 Jun 2021 03:49:56pm

  Kitamerahputih.com Pemerhati Pemerintah Daerah Habelino Sawaki, S.H., M.Si. (HAN), berpendapat dalam menyikapi dinamika pengangkatan PLH...

Baca Juga