kitamerahputih.com Prokontra penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua menuai aksi protes, maka Kasuspen kemendagri, Benni Irwan melakukan jumpa pers setelah melaksanakan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan tokoh agama di Kota Jayapura pada hari Minggu (27/06/21).
Menurut Benni, penunjukan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua adalah hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan di wilayah Provinsi Papua.
“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” tuturnya.
Menurutnya, salah satu hal paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
"Ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp 422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” tutur Beni
Beni menjelaskan pemerintah pusat ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tersebut dan dengan akan adanya penyelenggaraan PON XX di Papua, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.
Mendagri juga terus berdoa agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya.
“Pak menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” kata dia.
Harapan Beni, agar seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua dan status Sekda Papua dia pastikan akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua.
“Saya pikir demikian, Sekda Papua akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua, sudah sesuai perintah undang-undang yang ada, apabila tidak dilakukan maka semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” tutup Beni (Eka Shuu).
PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...
SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...
SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...
Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...