Sekayu - Senin (03/05/2021), Telah diselenggarakan Rapat Pembahasan Pansus I DPRD tentang Raperda Pemerintah Muba Tahun 2021 di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Damsih, SH didampingi Sekretaris Pansus DPRD Amirul Muchtar, SE dihadiri Anggota Pansus I DPRD antara lain Firman Akbar, SH, Eni Erliza, SE, Nyadianto, Jefri Yansyah, Hendra Wijaya, Supriasihatin, Abdul Basit, Bagian Hukum Setda Muba, Kadis Lingkungan Hidup Muba Beserta jajarannya dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Muba.
Berikut 2 (Dua) Raperda Pemerintah Muba Tahun 2021 yang akan dibahas Pansus I DPRD antara lain :
1. Raperda tentang Muba Hijau;
2. Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Rapat tersebut membahas formulasi muatan materi Raperda tentang Muba Hijau. Raperda ini diharapkan kedepan akan menjadi pedoman bagi arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
Kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari yang merupakan forum kolaborasi kabupaten untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan tujuan "Lingkungan Terjaga, Masyarakat Sejahtera".
Sedangkan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan akan dibahas lebih lanjut pada tanggal 17 Mei 2021.(adv)
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...
TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...
JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...