Selasa, 8 September 2026 - 09:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

OB PT. MEP,Gelapkan uang 157 Juta Lebih

Jumat, 18 Juni 2021
240 views
0
IMG-20210618-WA0008

Kitamerahputih.com Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan milik PT. MEP (Muba elektrik power) setelah melakukan Penyelidikan selama satu tahun 2 bulan oleh pihak kepolisian akhirnya AGUS YUNIARTO,( 28) dibekuk di rumah nya di Jl. Merdeka LK.III Kel. Kayuara Kec. Sekayu, Kab. Muba.

Akibat perbuatan pelaku, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 157.193.796.- (seratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah).

"Status pelaku ini OB PT. MEP, dia menggelapkan perusahaan yang terjadi Hari Kamis, (25/04/2019) sekira pukul 10.00 wib"kata kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU M. Akib Firdaus, SE, Jumat (18/06/21).

Ia menjelaskan, Karena kabur unit reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga satu tahun dua bulan Dan akhirnya ditangkap di rumah pelaku.

Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan PT. MEP, merupakan seorang OB di PT. MEP itu sendiri.

"Dia dipercaya perusahaan untuk mengambil uang tersebut, Karena uang tersebut untuk membayar Gaji Karyawan" Kata Kapolsek.

Akib mengatakan, pelaku agus mengakui mengelapkan uang tersebut.dari hasil pengelapan tersebut pelaku langsung berangkat menuju Jakarta, tangerang, surabaya Dan batam untuk menghabiskan uang tersebut Dan menghindar Dari kejaran Polisi.

"Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah lagi Dan Sakit" Kata Agus yang merupakan pelaku.

Ditambahkan Agus, uang tersebut di habis kan nya untuk berpoya - poya. Atas perbuatanya, pelaku di tahan untuk proses hukum selanjutnya Dan dijerat pasal 372 KUHP tentang perkara tindak penggelapan dalam jabatan nya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Cegah dan Tekan Stunting di Muba, Dinas Perikanan Berikan Bantuan Ikan Segar

Thu, 8 Jul 2021 11:23:14pm

  Sekayu - Upaya menekan angka stunting, harus melibatkan semua elemen masyarakat khususnya Pemerintah Daerah sebagai motor dari pelaksanaan...

Koalisi Rakyat Papua (Papua People Coalition) Menuntut Paling Lambat Besok Waktu Papua Harus Kembali Ke Jayapura

Thu, 8 Jul 2021 08:18:56am

    JAYAPURA KITA MERAH PUTIH.COM KRP didirikan untuk mengawal dan mendampingi sisa waktu kepemimpinan Bapak Gubernur Lukas Enembe....

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Thu, 8 Jul 2021 06:59:19am

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 15 Kasus Sembuh, 28 Positif, 1 Meninggal Dunia

Wed, 7 Jul 2021 12:39:50pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (7/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 15 kasus sembuh, 28 positif, dan 1 meninggal...

Sampai Juni 2021, BAZNAS Muba Himpun Lebih Dari 4,9 M

Wed, 7 Jul 2021 12:36:24pm

SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi memberikan apresiasi kepada Ketua dan...

Baca Juga