Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

OB PT. MEP,Gelapkan uang 157 Juta Lebih

Jumat, 18 Juni 2021
238 views
0
IMG-20210618-WA0008

Kitamerahputih.com Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan milik PT. MEP (Muba elektrik power) setelah melakukan Penyelidikan selama satu tahun 2 bulan oleh pihak kepolisian akhirnya AGUS YUNIARTO,( 28) dibekuk di rumah nya di Jl. Merdeka LK.III Kel. Kayuara Kec. Sekayu, Kab. Muba.

Akibat perbuatan pelaku, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 157.193.796.- (seratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah).

"Status pelaku ini OB PT. MEP, dia menggelapkan perusahaan yang terjadi Hari Kamis, (25/04/2019) sekira pukul 10.00 wib"kata kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU M. Akib Firdaus, SE, Jumat (18/06/21).

Ia menjelaskan, Karena kabur unit reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga satu tahun dua bulan Dan akhirnya ditangkap di rumah pelaku.

Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan PT. MEP, merupakan seorang OB di PT. MEP itu sendiri.

"Dia dipercaya perusahaan untuk mengambil uang tersebut, Karena uang tersebut untuk membayar Gaji Karyawan" Kata Kapolsek.

Akib mengatakan, pelaku agus mengakui mengelapkan uang tersebut.dari hasil pengelapan tersebut pelaku langsung berangkat menuju Jakarta, tangerang, surabaya Dan batam untuk menghabiskan uang tersebut Dan menghindar Dari kejaran Polisi.

"Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah lagi Dan Sakit" Kata Agus yang merupakan pelaku.

Ditambahkan Agus, uang tersebut di habis kan nya untuk berpoya - poya. Atas perbuatanya, pelaku di tahan untuk proses hukum selanjutnya Dan dijerat pasal 372 KUHP tentang perkara tindak penggelapan dalam jabatan nya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Baca Juga