kitamerahputih.com Minggu, 05 Desember 2021Lubuklinggau - Sumsel, Loyalitas Tanpa Batas ini motto Ormas Laskar Merah Putih di bawah komando ketua umum Mabes LMP H.M.Arsyad Cannu dengan panglima mabesnya H.Daeng Jamal.

Kami keluarga besar LMP Marcab Muba satu komando, apa bila ada hal hal diluar prosedur atau aturan yang berakibat merugikan anggota dan organisasi LMP serta merugikan kepentingan masyarakat, daerah dan negara.
Maka kami laskar merah merah putih sesuai dengan tridharma dan AD ART LMP tentu akan mengambil sikap sebagai bentuk solidaritas sesama Laskar Merah Putih sekaligus wujud kekompakkan, bersatu kita kuat.
Namun kita tetap mengacu kepada koridor prosedural aturan yang berlaku dan mengedepankan pada keadilan dan musyawarah mupakat,ungkap Satoto Waliun Kamacab LMP Muba menanggapi permasalah yang terjadi pada anggota MAC pada Marcab LMP Rejang Lebong beberapa waktu lalu yang kejadianya di wilayah hukum kabupaten Lubuk Linggau, Musi Rawas.
Informasi terkait adanya oknum penegak hukum di kabupaten lubuk Linggau yang diduga menganiaya anggota LMP MAC pada LMP Marcab Lebak Lebong ini di sampaikan langsung via Wa oleh Kamacab LMP Rejang Lebong Yudi Susantoe kepada saya kemaren, Sabtu 4 Desember 2021.
Ditempat terpisah LMP Marcab Lubuk Linggau di bawah komondo Kamacabnya Heri Saat ini tengah lakukan Pendampingan kepada rekan rekan keluarga besar LMP MAC Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.
Sebagaimana di kutipan dari murex.com. bahwa, Tindakan diduga tidak Prosedur yang dilakukan oleh oknum aparat Polsek linggau Timur (7/11/202) lalu, tindakan kekerasan itu dialami Arpansi warga kelurahan Lubuk tanjung kecamatan Linggau barat akhirnya dilaporkan pada Propam polres Kota Lubuklinggau.
Sabtu malam 4 Desember 2021 pukul 19:00 Wib, Arpansi yang di dampingi Heri Triwahyudi, SH. MM Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Lubuklinggau dan Daeng Asdar ketua MAC Laskar Merah Putih Padang Ulak Tanding.
Arpansi merupakan anggota LMP MAC Padang Ulak Tanding langsung melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada propan polres Kota Lubuklinggau.
Kita akan kawal proses ini kata Heri pemilik surat kabar harian Muratara Exspos pada wartawan media ini, dikatakan nya, ada dugaan pelanggaran oleh aparat, kita minta propam menindaklanjuti laporan anggota kami untuk ditindak lanjuti secara transparan agar tidak timbul fitnah katanya sembari menuju ruang pemeriksaan Paminal (Pengamanan Internal) Polres Kota Lubuklinggau mendampingi Arpansi , ujar nya.

Sementara itu penyidik Paminal mengatakan,”Pada prinsip nya laporan sudah kita terima, untuk melanjutkan secara tertulis atau tanda bukti lapor silahkan datang besok pagi” jelas nya.
http://www.murexs.com/ht-lmp-desak-usut-tuntas-dugaan-penganiayaan-oleh-oknum-polisi/
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...
TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...
JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...