Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Launching Aplikasi E-Potensi Pajak Daerah Muba*

Kamis, 18 November 2021
256 views
0
IMG-20211118-WA0074

 

 

 

SEKAYU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten muba mengalami tren meningkat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba Riki Junaidi AP MSi dalam acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2021 di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (18/11/2021).

Dikatakannya meskipun ditengah masa pandemi COVID-19 Pemkab Muba terus melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD, alhasil PAD mengalami peningkatan baik target maupun realisasinya. Di tahun target sebesar Rp. 330 Miliar terealisasi sebesar Rp. 350 Miliar atau 106,97 persen. 

"Ini berkat dukungan semua pihak termasuk partisipasi masyarakat dan badan usaha yang patuh dan sadar akan pajak," ujarnya.

Lanjut Riki, untuk tahun 2021 target PAD Muba ditingkatkan kembali menjadi Rp. 360 Miliar.

"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memenuhi target tersebut dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin," tandasnya, dalam acara pemberian penghargaan dan reward bagi wajib pajak yang taat bayar pajak dan tepat waktu tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Plt Bupati Mubapost Beni Hernedi SIP memberikan apresiasi atas inovasi dan pelayanan BPPRD Muba dalam rangka meningkatkan PAD sektor pajak dan retribusi. Menurutnya PAD sangat penting dalam membangun Kabupaten Muba.

"Pemkab Muba juga mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, dan retribusi daerah yang telah mentaati dan aktif membayar pajak mereka," pungkasnya.

Dalam acara ini dilaksanakan pula launching Aplikasi E-Potensi Pajak Daerah Muba, dan launching Penyaluran Bantuan ASN Muba Peduli untuk masyarakat terdampak COVID-19 berupa 40 ton beras.

Dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan pengelolaan pajak terbaik kepada Kecamatan Keluang, Babat Toman, dan Kecamatan Bayung Lencir. Kemudian Desa kelurahan berprestasi, diantaranya Desa Mulyo Rejo, Desa Bukit Jaya, dan Desa Cinta Damai.

Selain itu penyerahan penghargaan kepada wajib pajak dari perseorangan maupun badan usaha diantaranya kepada PT Hindoli, KUD Secerah Mentari.

Nominal terbesar kepada PT Pertamina GES, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Trasnportasi Gas Indonesia, Hj Nani Parida, Hotel merah putih, Karaoke Ranggonang. Resto Cha-cha, Ketering Andalas Cemerlang, PT Inti Agro Makmur, Pajak Walet H Sarjono, dan ConocoPhillips, Berkat Sawit Sejati, dan kepada PT Pertamina Hulu Energi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Baca Juga