Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Senin, 19 Oktober 2020
571 views
0
kali-kelima-pemkab-grobogan-terima-opini-wtp-dari-bpk_m_215421

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penghargaan WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Sri Sumarni dalam teleconference bersama di ruang wakil bupati Grobogan, Selasa (22/9) kemarin.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan bersama dengan 17 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Blora, Boyolali, Grobogan, Karanganyar, Kudus dan Pati. Kemudian Kabupaten Pekalongan, Purwodadi, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri dan Pekalongan. 

Penghargaan yang didapatkan, diharapkan sasaran pembangunan bisa menghasilkan output yang bagus. Sehingga bisa meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan dari pembangunan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Grobogan.

Bupati Sri Sumarni mengatakan penghargaan WTP yang diterima Pemkab Grobogan adalah yang kelima. Penghargaan WTP ini menjadi semangat untuk menjadikan pemerintah daerah lebih baik. Tentunya juga akan lakukan perbaikan di catatan ke depan supaya opini supaya berkualitas pengelolaan keuangan lebih baik.

”Ke depan temuan catatan ini bisa lebih sedikit dan pembangunan di Kabupaten Grobogan semakin bermanfaat,” kata dia.  

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak dan OPD yang telah melakukan tugas kinerja dengan baik. Sehingga predikat WTP tersebut bisa diraih lagi. Dimana dalam penilaian ada 48 entitas.

”Penghargaan WTP diterima Pemkab Grobogan sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.  Penghargaan ini bukanlah hasil kerja Bupati semata. Melainkan, hasil kerja seluruh OPD. Diharapkan, dengan adanya penghargaan ini bisa menjadi penyemangat para abdi negara untuk semakin bekerja keras dalam melayani masyarakat,” ujarnya .

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Baca Juga