Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Korupsi Sekwan PALI belum sentuh oknum DPRD dan Sekda Pali

Rabu, 14 Juli 2021
231 views
0
IMG-20210714-WA0014

Perkara korupsi di Sekertariat DPRD Pali di tanggapi oleh MAKI Sumsel dengan pernyataannya, "Belum menyentuh anggota DPRD Pali yang disinyalir menggunakan anggaran fiktif tersebut dan juga Sekertaris Daerah selaku TAPD yang menyetujui anggaran tersebut yang diduga tanpa sepengetahuan Kepala Daerah Pali", jelas Deputy MAKI Sumsel Feri Kurniawan.

"Vonis yang di kenakan ke Sekwan Pali mengindikasikan keterlibatan unsur pimpinan DPRD Pali dan Skertaris Daerah Pali", selanjutnya Deputy MAKI Sumsel berpendapat.

"Vonis 15 tahun penjara kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Arif Firdaus (DPO) terkait dana operasional dan SPJ fiktif pada APBD Pali tahun anggaran 2017 tidak berdiri sendiri dan hanya kepada 2 orang saja", terang Deputy MAKI Sumsel.

Selain Sekwan terdakwa lain yaitu Mujarap yang saat itu menjabat sebagai mantan bendahara divonis oleh hakim 7,5 (tujuh tahun enam bulan) penjara. Karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sekwan Kabupaten PALI tahun 2017 yang merugikan negara sekitar Rp7 miliar.

Sekwan Pali "Arif Firdaus", selain vonis hukuman juga dikenakan denda sebesar Rp500 Juta, subsider 10 bulan, dan uang pengganti sekitar Rp 6 Miliar 115 juta, serta biaya berkas sebesar Rp 5 Ribu.

Sedangkan, untuk terdakwa Mujarab juga dikenakan denda sebesar Rp 300 Juta, subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti sekitar Rp 774 Juta, serta uang berkas sebesar Rp 5 Ribu.

Terdakwa Arif Firdaus menjalani sidang absensia, sedangkan, untuk terdakwa Mujarab pasca sidang masih pikir-pikir untuk banding atau tidak kepada majelis hakim.

"Buronnya Arif mengindikasikan adanya perkara lain yang belum di ungkap yakni siapa - siapa yang menggunakan uang tersebut dan apa peran Sekertaris Daerah saat itu", pungkas Deputy MAKI Sumsel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Cegah Destructive fishing Dinas Perikanan Muba Aktifkan POKMASWAS

Tue, 6 Jul 2021 01:08:31pm

  Kitamerahputih.com Guna mencegah Praktek penangkapan ikan yang mengakibatkan kerusakan permanen pada habitat dan ekosistem...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 6 Kasus Sembuh, 26 Positif, dan 2 Meninggal Dunia

Tue, 6 Jul 2021 12:39:43am

Sekayu, kitamerahputih.com Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (6/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 6 kasus sembuh, 26 positif, dan 2...

Update COVID-19 Muba: Nihil Penambahan Kasus

Mon, 5 Jul 2021 01:50:05pm

Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (5/7/2021) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus.  "Tidak ada penambahan kasus per 5 Juli...

Pemkab Muba Imbau Warga Konsisten Taat Prokes

Mon, 5 Jul 2021 10:43:29am

  SEKAYU - Menanggulangi ancaman lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi di daerah-daerah dalam negara indonesia beberapa hari terakhir,...

Seribu Hari Kehidupan Bupati Kerom Menyerah kan,Bantuan Di Dampingi Ketua PKK Kabupaten Kerom

Mon, 5 Jul 2021 10:39:49am

  KABUPATEN KEROM'KITA MERAH PUTIH.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom menyalurkan langsung Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 di Wilayah...

Baca Juga