Senin, 22 Juni 2026 - 04:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Korupsi Sekwan PALI belum sentuh oknum DPRD dan Sekda Pali

Rabu, 14 Juli 2021
231 views
0
IMG-20210714-WA0014

Perkara korupsi di Sekertariat DPRD Pali di tanggapi oleh MAKI Sumsel dengan pernyataannya, "Belum menyentuh anggota DPRD Pali yang disinyalir menggunakan anggaran fiktif tersebut dan juga Sekertaris Daerah selaku TAPD yang menyetujui anggaran tersebut yang diduga tanpa sepengetahuan Kepala Daerah Pali", jelas Deputy MAKI Sumsel Feri Kurniawan.

"Vonis yang di kenakan ke Sekwan Pali mengindikasikan keterlibatan unsur pimpinan DPRD Pali dan Skertaris Daerah Pali", selanjutnya Deputy MAKI Sumsel berpendapat.

"Vonis 15 tahun penjara kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Arif Firdaus (DPO) terkait dana operasional dan SPJ fiktif pada APBD Pali tahun anggaran 2017 tidak berdiri sendiri dan hanya kepada 2 orang saja", terang Deputy MAKI Sumsel.

Selain Sekwan terdakwa lain yaitu Mujarap yang saat itu menjabat sebagai mantan bendahara divonis oleh hakim 7,5 (tujuh tahun enam bulan) penjara. Karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sekwan Kabupaten PALI tahun 2017 yang merugikan negara sekitar Rp7 miliar.

Sekwan Pali "Arif Firdaus", selain vonis hukuman juga dikenakan denda sebesar Rp500 Juta, subsider 10 bulan, dan uang pengganti sekitar Rp 6 Miliar 115 juta, serta biaya berkas sebesar Rp 5 Ribu.

Sedangkan, untuk terdakwa Mujarab juga dikenakan denda sebesar Rp 300 Juta, subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti sekitar Rp 774 Juta, serta uang berkas sebesar Rp 5 Ribu.

Terdakwa Arif Firdaus menjalani sidang absensia, sedangkan, untuk terdakwa Mujarab pasca sidang masih pikir-pikir untuk banding atau tidak kepada majelis hakim.

"Buronnya Arif mengindikasikan adanya perkara lain yang belum di ungkap yakni siapa - siapa yang menggunakan uang tersebut dan apa peran Sekertaris Daerah saat itu", pungkas Deputy MAKI Sumsel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Penambahan 19 Kasus Sembuh, 48 Positif

Thu, 15 Jul 2021 01:19:19pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (15/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 19 kasus sembuh dan 48 positif COVID-19.  "Ada...

BKN Regional VII Sebut Urusan Kenaikan Pangkat ASN Muba Tercepat dan Terbaik

Thu, 15 Jul 2021 01:12:43pm

SEKAYU- Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada PNS atas kinerja yang telah dilaksanakan. Kenaikan pangkat terdiri 2...

MAKI:Participacing Of Interest Blok Migas Sumsel Berpotensi Hilang

Thu, 15 Jul 2021 08:35:26am

  Participacing of Interest yang menjadi hak daerah asal Musi Banyuasin dan Provinsi Sumsel berpotensi tak tertagih karena BUMD Sumsel terkesan...

197 Calon Jama’ah Haji di tunda Keberangkatannya Dana dana yang di setorkan Aman

Thu, 15 Jul 2021 06:29:55am

Kitamerahputih.com Pandemi melanda Masih melanda dunia ,Kerajaan Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 begitu...

DPW Arun Provinsi Papua’Siap Mendukung Apapun Keputusan Gubernur Papua

Thu, 15 Jul 2021 05:05:48am

  JAYAPURA KITA MERAH PUTIH .COM Kisruh jabatan sekda Papua kembali buka babak baru setelah Gubernur Papua Lukas Enembe, resmi melantik DR....

Baca Juga