MUBA,LENSAINFORMASI.COM – Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Pada hari Senin, (24/05/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhammad Yamin, didampingi Wakil Ketua komisi II Dedi Zulkarnain SE, dihadiri oleh Anggota Komisi II Evra Hariadhy, SE, Martinus, Nupri Soleh SKom, Nyadiyanto, Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, DPMPTSP Kabupaten Muba, BPPRD Kabupaten Muba, Direktur PT MBI (Musi Banyuasin Indah), Camat Batang Hari Leko, Kepala Desa Bukit Selabu, Kepala Desa Bukit Sejahtera, Kepala Desa Bukit Pangkuasan, KUD Tri Tunggal Karya, KUD Panca Karya Jaya, KUD Tunas Karya Maju, KPHP Prov Sumsel, KPHP Kabupaten Muba dan BPN.
Rapat di gelar guna untuk menyelesaikan permasalahan terkait Program peremajaan sawit rakyat dari PT Musi Banyuasin Indah.
Kepala Desa Bukit Selabu Muhammad Ali Ramadhan ketika rapat menjelaskan, kepada Pihak Perusahaan terkait agar dapat segera menyelesaikan dan melengkapi Administrasi pengelolahan Perkebunan guna mempercepat laporan terkait Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
” Adapun poin-poinnya yaitu terkait Administrasi HPK dan HPT yang harus segera dituntaskan, agar Program Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang berada di kecamatan Batang Hari Leko, terkhususnya desa Bukit Selabu dan desa-desa lainnya dapat segera berjalan sesuai keinginan,” ujar Muhammad Ali Ramadhan.(adv)
Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...
Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018 MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...