Senin, 5 Oktober 2026 - 07:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Komisi I DPRD Muba Rekomedasikan Memberhentikan Kades Talangan Mandung

Senin, 14 Juni 2021
71 views
0
IMG20210614122341

Kita merahputih.com Komisi I DPRD Muba Rekomedasikan Memberhentikan Kades Talangan Mandung ,Edi Hariyanto selaku Ketua Komisi I DPRD menyampaikan bahwa bahwa berdasarkan Rapat hari Hari Senin tanggal 14/06/2021 bertempat di ruang Rapat komisi I DPRD Musi Banyuasin

dalam rangka rapat dengar pendapat tentang permasalahan tindakan meresakan Masyarakat okunum kepala desa di kecamatan Jirak desa talangan mendung,bersama inspektorat,dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Musi Banyuasin, bagian Hukum Sekretariat Musi Banyuasin dan kecamatan Jirak jaya.

Edi memaparkan hasil rekomedasi rapat tersebut bahwa Terhadap permasalahan kepala desa talangan mandung kecamatan Jirak jaya yang melakukan tindakan tercela dan melangar norma sosial yang hidup di masyarakat menimbulkan krisis kepercayaan Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 82 tahun 2019 pasal 1 ayat 3 huruf B dapat di berhentikan sesuai dengan usulan BPD dan rekomendasi Camat,komisi I merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti berdasarkan peraturan yang berlaku,kata Edy 

Lanjutnya nya "Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Musi Banyuasin agar aktif melakukan pembinaan dan pengawasan bagi aparatur pemerintah desa, sehingga aparatur desa memiliki akhlak dan etika sosial yang baik dan mampu melaksanakan tugas Secara Profesional dan bertanggung jawab kedepan agar perbuatan -Perbuatan yang akan mengakibatkan keresahan di masyarakat oleh aparatur tidak terjadi lagi.

Terakhirnya yaitu "Terkhusus untuk camat Jirak jaya dapat menjaga stabilitas, kondusif nya lingkungan di lokasi terjadinya permasalahan terjadinya desa, sehingga pelayanan pemerintah terhadap masyarakat tidak terganggu dan dapat menjalankan sebagaimana mestinya, tutupnya(Jay)

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

IKA FT USU Jabodetabek Inisiasi Unit Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Fri, 5 Jul 2019 10:19:36am

MEDAN | Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara Jabodetabek, (IKA FT USU) Jabodetabek menyampaikan Inisiasi Proyek Pembangunan Unit...

Baca Juga