Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Komisi I DPRD Muba Rekomedasikan Memberhentikan Kades Talangan Mandung

Senin, 14 Juni 2021
62 views
0
IMG20210614122341

Kita merahputih.com Komisi I DPRD Muba Rekomedasikan Memberhentikan Kades Talangan Mandung ,Edi Hariyanto selaku Ketua Komisi I DPRD menyampaikan bahwa bahwa berdasarkan Rapat hari Hari Senin tanggal 14/06/2021 bertempat di ruang Rapat komisi I DPRD Musi Banyuasin

dalam rangka rapat dengar pendapat tentang permasalahan tindakan meresakan Masyarakat okunum kepala desa di kecamatan Jirak desa talangan mendung,bersama inspektorat,dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Musi Banyuasin, bagian Hukum Sekretariat Musi Banyuasin dan kecamatan Jirak jaya.

Edi memaparkan hasil rekomedasi rapat tersebut bahwa Terhadap permasalahan kepala desa talangan mandung kecamatan Jirak jaya yang melakukan tindakan tercela dan melangar norma sosial yang hidup di masyarakat menimbulkan krisis kepercayaan Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 82 tahun 2019 pasal 1 ayat 3 huruf B dapat di berhentikan sesuai dengan usulan BPD dan rekomendasi Camat,komisi I merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti berdasarkan peraturan yang berlaku,kata Edy 

Lanjutnya nya "Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Musi Banyuasin agar aktif melakukan pembinaan dan pengawasan bagi aparatur pemerintah desa, sehingga aparatur desa memiliki akhlak dan etika sosial yang baik dan mampu melaksanakan tugas Secara Profesional dan bertanggung jawab kedepan agar perbuatan -Perbuatan yang akan mengakibatkan keresahan di masyarakat oleh aparatur tidak terjadi lagi.

Terakhirnya yaitu "Terkhusus untuk camat Jirak jaya dapat menjaga stabilitas, kondusif nya lingkungan di lokasi terjadinya permasalahan terjadinya desa, sehingga pelayanan pemerintah terhadap masyarakat tidak terganggu dan dapat menjalankan sebagaimana mestinya, tutupnya(Jay)

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Baca Juga