Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Geruduk Dinsos Kab. Lebak, Terkait BPNT

Selasa, 1 Juni 2021
128 views
0
IMG-20210601-WA0043

LEBAK - Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Kabupaten Lebak mendatangi dan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinsos, menuntut kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lebak untuk melakukan pengawasan terhadap agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) tahun 2020, Senin (31/5/21).

Menurut Iyan Kusyandi salah satu Anggota KLB selaku Ketua dari Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak mengatakan pada wartawan di sela kegiatan unras tersebut. Sebenarnya pada bulan Maret 2021 yang telah lalu KLB sudah melakukan audiensi dengan Dinsos pembahasan terkait hal ini, akan tetapi kami lihat dilapangan masih belum ada perubahan dan di duga dinsos tidak serius dalam hal penangann BPNT ini.

 

Padahal kata Iyan, terkait keberadaan agen atau e-waroeng dalam BPNT ini telah diatur dalam sebuah pedoman umum (Pedum) dalam hal ini mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020.

 

Namun dalam periode tahun 2020 sampai dengan 2021 saat ini masih terdapat agen atau e-warong yang diduga melakukan pelanggaran dan ini banyak terjadi, karena sudah tidak mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020, ucap Iyan

 

Salah satu data berdasarkan hasil audensi didapatkan bahwa di tahun 2020 terdapat sekitar kurang lebih 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan Pedum sembako tahun 2020, dan ternyata dari agen sebanyak itu di tahun 2020 masih melakukan transaksi kebutuhan pokok sembako bagi masyarakat (KPM),”tambahnya.

 

KLB juga menduga hingga saat ini belum ada satu pernyataan atau release progres perbaikan atas 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) 2020.

 

Bahkan diduga adanya pengurangan penerima manfaat (KPM) namun pihak Dinsos Kab. Lebak tidak pernah dilakukan sosialisasi dan penjelasan terhadap masyarakat secara baik, sehingga diduga data perubahan tersebut tidak berdasarkan hasil verifikasi kelayakan sebelum diajukan melalui DTKS.

 

Yang pada akhirnya diduga tidak tepat sasaran. Selain itu masihbanyak ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan harga barang yang fruktuatif, sehingga KLB menduga telah terjadi monopoli harga yang dilakukan oleh pemilik agen atau e-waroeng, Ucap Iyan.

 

Atas permasalahan yang terjadi pada program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Lebak, kami dari KLB menuntut perlunya peran aktif dari Dinsos Kab. Lebak untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kegiatan program BPNT (Sembako) di wilayah Kabupaten Lebak.

 

Kemudian mendorong pemerintah daerah kabupaten Lebak untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program BPNT serta mendorong kepada penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh agen ataube-waroeng sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan terakhir mendorong aparatur penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pembiaran dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh dinas sosial Lebak serta pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan program BPNT diwilayah Kabupaten Lebak sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 41 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik

Sun, 7 Apr 2024 01:55:20am

MUBA- Meminimalisir kemacetan dan kewaspadaan di titik rawan lainnya pada saat arus mudik dan arus balik pasca mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, Pj...

Ormas LMP Menuntut Komnas HAM Agar Tidak Tebang Pilih Dalam Memberikan Putusan Hukuman Pada TNI-POLRI Terkait Kejadian Di Papua

Sat, 6 Apr 2024 10:38:20pm

Kita merah Putih.Ormas Laskar Merah Putih ( LMP ) turun lapangan dikarenakan kecintaannya pada Republik Indonesia,NKRI Harga Mati,menindaklanjuti...

LMP Tulungagung Buat Surat Terbuka Perihal provider internet berseliweran dengan sangat tidak teratur.

Sat, 6 Apr 2024 07:15:25am

Kita merah putih.com Laskar Merah Putih Tulungagung terus mengawal kasus Provider Internet yang tidak teratur yang di indikasikan adanya...

Senyum Ibu-ibu Pengajian Terima Bingkisan dari DWP Muba Jelang Lebaran

Sat, 6 Apr 2024 01:52:40am

MUBA - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, senyum Ibu-ibu pengajian di Bumi Serasan Sekate terpancar saat menerima bingkisan dari Pembina Dharma...

Pj Bupati Apriyadi Bakal Naikan Insentif RT RW dan Kadus di Muba

Fri, 5 Apr 2024 08:27:07am

  SEKAYU- Sebanyak 328 Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun di wilayah Kecamatan Sekayu mendapatkan bingkisan lebaran dari Pj Bupati Apriyadi Mahmud,...

Baca Juga