Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Geruduk Dinsos Kab. Lebak, Terkait BPNT

Selasa, 1 Juni 2021
128 views
0
IMG-20210601-WA0043

LEBAK - Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Kabupaten Lebak mendatangi dan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinsos, menuntut kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lebak untuk melakukan pengawasan terhadap agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) tahun 2020, Senin (31/5/21).

Menurut Iyan Kusyandi salah satu Anggota KLB selaku Ketua dari Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak mengatakan pada wartawan di sela kegiatan unras tersebut. Sebenarnya pada bulan Maret 2021 yang telah lalu KLB sudah melakukan audiensi dengan Dinsos pembahasan terkait hal ini, akan tetapi kami lihat dilapangan masih belum ada perubahan dan di duga dinsos tidak serius dalam hal penangann BPNT ini.

 

Padahal kata Iyan, terkait keberadaan agen atau e-waroeng dalam BPNT ini telah diatur dalam sebuah pedoman umum (Pedum) dalam hal ini mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020.

 

Namun dalam periode tahun 2020 sampai dengan 2021 saat ini masih terdapat agen atau e-warong yang diduga melakukan pelanggaran dan ini banyak terjadi, karena sudah tidak mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020, ucap Iyan

 

Salah satu data berdasarkan hasil audensi didapatkan bahwa di tahun 2020 terdapat sekitar kurang lebih 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan Pedum sembako tahun 2020, dan ternyata dari agen sebanyak itu di tahun 2020 masih melakukan transaksi kebutuhan pokok sembako bagi masyarakat (KPM),”tambahnya.

 

KLB juga menduga hingga saat ini belum ada satu pernyataan atau release progres perbaikan atas 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) 2020.

 

Bahkan diduga adanya pengurangan penerima manfaat (KPM) namun pihak Dinsos Kab. Lebak tidak pernah dilakukan sosialisasi dan penjelasan terhadap masyarakat secara baik, sehingga diduga data perubahan tersebut tidak berdasarkan hasil verifikasi kelayakan sebelum diajukan melalui DTKS.

 

Yang pada akhirnya diduga tidak tepat sasaran. Selain itu masihbanyak ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan harga barang yang fruktuatif, sehingga KLB menduga telah terjadi monopoli harga yang dilakukan oleh pemilik agen atau e-waroeng, Ucap Iyan.

 

Atas permasalahan yang terjadi pada program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Lebak, kami dari KLB menuntut perlunya peran aktif dari Dinsos Kab. Lebak untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kegiatan program BPNT (Sembako) di wilayah Kabupaten Lebak.

 

Kemudian mendorong pemerintah daerah kabupaten Lebak untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program BPNT serta mendorong kepada penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh agen ataube-waroeng sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan terakhir mendorong aparatur penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pembiaran dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh dinas sosial Lebak serta pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan program BPNT diwilayah Kabupaten Lebak sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 41 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel

Thu, 11 Apr 2024 09:44:57am

  PALEMBANG- Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Pj Ketua TP PKK Asna Aini Apriyadi, Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi beserta istri, Dandim...

Moment Kapolres muba sholat idul Fitri berjamaah

Wed, 10 Apr 2024 09:30:21am

  MUSI BANYUASIN. Bertempat dihalaman Mapolres Muba hari ini Rabu (10/04/2024) seluruh personil polres Muba dan masyarakat sekitar,...

Anggota DPRD Muba Sholat IdulFitri di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin

Wed, 10 Apr 2024 04:11:49am

Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Shalat Idul Fitri 1445 H/2024 M berjamaah bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate...

Lima Kebijakan dan Aturan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin wujudkan muba Religius

Wed, 10 Apr 2024 03:56:02am

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan sholat idul Fitri 1445 berjamaah dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Musi Banyuasin H.Apriyadi...

4 Destinasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi di Kecamatan Lalan Saat Momen Idul Fitri

Tue, 9 Apr 2024 06:19:20am

  Berikut adalah empat destinasi wisata wajib dikunjungi di Kecamatan Lalan saat momen libur Idul Fitri. 1. Danau Kodok: Danau Kodok terletak...

Baca Juga