Kamis, 25 Juni 2026 - 08:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto:Saya akan Berkirim Surat Kepada Bupati Tulungagung Prihal Pemadam PJU

Jumat, 24 September 2021
220 views
0
IMG-20210924-WA0021

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan Apabila lampu tersebut di padamkan untuk mengurangi aktivitas masyarakat akibat Covid -19 Mungkin di pertanyakan hal tersebut di ungkapkan Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto,saat beraudiensi dengan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM, Jumat (24/09/2021)

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan belum bisa menerima apa yang di sampaikan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM,

"Saya hanya menjalankan perintah dari komandan satgas juga karena terkait tupoksi seharusnya pertanyaan ditujukan ke satgas,untuk itu juga kami 

penanganan Covid19 ada satgasnya ada jubirnya..saya polres kodim dinkes semua dibawah komando satgas yang tidak bisa mengeluarkan statement secara parsial

Seharusnya anda melihat grafik penurunan Covid19 dengan berbagai upaya yang di lakukan satgas.,termasuk pemadaman PJU untuk mengurangi Mobilitas penduduk pada ruas ruas pusat keramaian.

Dari penjelasan nya yang belum bisa diterima Intinya Jawaban yg di sampaikan Tadi,berpijak dengann Kebijakan Satgas Covid 19 kabupaten Tulungagung.

Dan kamii Dari LMP Sangat menyayangkan Ketika FORKOPIMDA membuat kebijakan Tidak Melibatkan Elemen Masarakat

olehnya kami LMP Macab Tulungagung akan melanjutkan persoalan ini, langsung dengan pemegang pimpinan tertinggi di Tulungagung yaitu Bupati beserta jajarannya untuk menyikapi persoalan ini dengan bijaksana Agar Masyarakat tidak dirugikan ungkapnya 

Bahwa Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum bertujuan untuk mengoptimaikan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, tentunya guna mewujudkan Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berialu lintas.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Fri, 10 Apr 2026 12:50:02am

  SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan...

Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

Thu, 9 Apr 2026 12:50:55am

  MUSI BANYUASIN- Di tengah guyuran hujan yang tak kunjung reda dan jalan yang mulai rapuh digerus cuaca ekstrem, harapan warga Kecamatan...

Layanan UKK Imigrasi Sekayu Disorot, Travel Umroh Desak Pembenahan Sistem yang Transparan dan Humanis

Wed, 8 Apr 2026 12:02:13pm

SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...

Baca Juga