Minggu, 21 Juni 2026 - 01:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua DPRD Sumsel Nilai PPKM Bertujuan Bukan Membatasi Masyarakat Tapi Memang Sangat Dilematis

Kamis, 22 April 2021
47 views
0
1-25

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro pada 7 daerah.

Adapun daerah yang dimaksud, yakni; yakni Palembang Prabumulih, Lubuklinggau, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), dan Muara Enim.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menilai masyarat harus patuh dengan apa yang di instruksikan  di pusat.

“ Saya berpikir PPKM itu adalah bertujuan bukan karena membatasi masyarakat tapi memang sangat dilematis, saya membaca di media kenapa pilkada boleh, kok mudik tidak boleh,  kenapa hajatan boleh, mudik tidak boleh, tentunya itu harus di bedakan, even-even itu harus dibedakan sama sekali tetapi yang paling utama  pada kenyataannya Palembang  saat sekarang itu  zonanya merah,” kata politisi partai Golkar ini usai melaunching Rumah Aspirasi Budaya di Rumdin Ketua DPRD Sumsel, Kamis (22/4).

 

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi  harus betul –betul menjaga wilayah kita masing-masing agar  pendemi  memuncak seperti tahun 2020.

“ Kita bersyukur di awal tahun kemarin mulai melandai tapi ketika kita terlalu PD, sudah di vaksin  sudah mendai , akhirnya kita lengah sehingga  hal ini menjadikan PPKM untuk Sumsel bahkan  sekarang waktunya di perpanjang,  tidak dari 7 sampai 17 tapi dari 22 sampai ke bulan Mei tanggal 22 , kalau tidak salah satu bulan , inilah yang menjadikan kita untuk melindungi diri kita karena dengan melindungi diri kita  kita melindungi orang lain,” katanya.

Baca:  BPK RI Sebut Perencanaan Preservasi Jalan Sumsel TA 2016-2020 Tidak Didasarkan Data Yang Valid dan Akurat

Naiknya pandemi Covid -19 ini di Sumsel menurutnya, untuk kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel tidak jauh dari kebijakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, karena edaran Menteri Dalam Negeri sudah di edarkan  kepada semuanya.

“ Makanya waktu tanggal 18 April malam kita akan melaksanakan teraweh bersama,   saya batalkan karena adanya instruksi itu  salah satunya, jangan sampai kita institusi pemerintah  tidak memberikan contoh kepada masyarakat,” katanya.

 

Apalagi menurutnya yang di tidak di perbolehkan saat ini mudik di luar provinsi .

“ Jadi untuk  dua tahun ini yang mudik  seperti saya biasanya  setiap tahunnya tidak pernah absen, saya harus tetapi harus berada di tempat,” katanya.

Nanti jika situasi baik dirinya akan mudik ke Yogyakarta.

“ Ya kangen karena orangtua masih disana,” katanya.#osk

 

sumber:https://beritapagi.co.id/2021/04/22/ketua-dprd-sumsel-nilai-ppkm-bertujuan-bukan-membatasi-masyarakat-tapi-memang-sangat-dilematis.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Layanan UKK Imigrasi Sekayu Disorot, Travel Umroh Desak Pembenahan Sistem yang Transparan dan Humanis

Wed, 8 Apr 2026 12:02:13pm

SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...

Sekda Muba Tekankan Kekompakan dan Kerjasama, sebagai Upaya Tingkatkan PAD Muba

Wed, 8 Apr 2026 12:52:37am

SEKAYU- Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, kembali melakukan silaturahmi dengan beberapa jajaran di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Gandeng PT Kirana Musi Persada Buka Loker Utamakan Tenaga Kerja Lokal Muba 

Tue, 7 Apr 2026 03:35:07pm

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...

Sekda Muba Turun Langsung Genjot PAD, Instruksikan Optimalisasi Pajak Daerah dan Penguatan UMKM

Tue, 7 Apr 2026 12:54:23am

MUSI BANYUASIN- Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, bergerak cepat memperkuat fondasi fiskal daerah. Melalui rangkaian silaturahmi dan konsolidasi...

Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026

Mon, 6 Apr 2026 11:59:21am

SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga...

Baca Juga