Selasa, 12 Mei 2026 - 02:49 WIB
banner ucapan Sekda revs

Ketua DPRD Sumsel Nilai PPKM Bertujuan Bukan Membatasi Masyarakat Tapi Memang Sangat Dilematis

Kamis, 22 April 2021
42 views
0
1-25

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro pada 7 daerah.

Adapun daerah yang dimaksud, yakni; yakni Palembang Prabumulih, Lubuklinggau, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), dan Muara Enim.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menilai masyarat harus patuh dengan apa yang di instruksikan  di pusat.

“ Saya berpikir PPKM itu adalah bertujuan bukan karena membatasi masyarakat tapi memang sangat dilematis, saya membaca di media kenapa pilkada boleh, kok mudik tidak boleh,  kenapa hajatan boleh, mudik tidak boleh, tentunya itu harus di bedakan, even-even itu harus dibedakan sama sekali tetapi yang paling utama  pada kenyataannya Palembang  saat sekarang itu  zonanya merah,” kata politisi partai Golkar ini usai melaunching Rumah Aspirasi Budaya di Rumdin Ketua DPRD Sumsel, Kamis (22/4).

 

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi  harus betul –betul menjaga wilayah kita masing-masing agar  pendemi  memuncak seperti tahun 2020.

“ Kita bersyukur di awal tahun kemarin mulai melandai tapi ketika kita terlalu PD, sudah di vaksin  sudah mendai , akhirnya kita lengah sehingga  hal ini menjadikan PPKM untuk Sumsel bahkan  sekarang waktunya di perpanjang,  tidak dari 7 sampai 17 tapi dari 22 sampai ke bulan Mei tanggal 22 , kalau tidak salah satu bulan , inilah yang menjadikan kita untuk melindungi diri kita karena dengan melindungi diri kita  kita melindungi orang lain,” katanya.

Baca:  BPK RI Sebut Perencanaan Preservasi Jalan Sumsel TA 2016-2020 Tidak Didasarkan Data Yang Valid dan Akurat

Naiknya pandemi Covid -19 ini di Sumsel menurutnya, untuk kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel tidak jauh dari kebijakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, karena edaran Menteri Dalam Negeri sudah di edarkan  kepada semuanya.

“ Makanya waktu tanggal 18 April malam kita akan melaksanakan teraweh bersama,   saya batalkan karena adanya instruksi itu  salah satunya, jangan sampai kita institusi pemerintah  tidak memberikan contoh kepada masyarakat,” katanya.

 

Apalagi menurutnya yang di tidak di perbolehkan saat ini mudik di luar provinsi .

“ Jadi untuk  dua tahun ini yang mudik  seperti saya biasanya  setiap tahunnya tidak pernah absen, saya harus tetapi harus berada di tempat,” katanya.

Nanti jika situasi baik dirinya akan mudik ke Yogyakarta.

“ Ya kangen karena orangtua masih disana,” katanya.#osk

 

sumber:https://beritapagi.co.id/2021/04/22/ketua-dprd-sumsel-nilai-ppkm-bertujuan-bukan-membatasi-masyarakat-tapi-memang-sangat-dilematis.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sinergi Membangun Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Kemeriahan Safari Ramadan ‘Wak Toha’ di Desa Epil

Mon, 2 Mar 2026 10:59:52pm

LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....

Dua Bulan Terakhir, Polres Muba Catat 555 Kegiatan Mitigasi dan Ungkap 3 Kasus Tambang Minyak Ilegal”

Mon, 2 Mar 2026 09:21:57am

Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...

RDP Komisi IV DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT. Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi Hubungan Industrial

Mon, 2 Mar 2026 09:15:04am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

Harga Pangan Tetap Terjaga di Hari ke-11 Ramadan, Wabup Rohman Pastikan Pasar Randik Tetap Stabil dan Nyaman

Sun, 1 Mar 2026 09:27:03am

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Sun, 1 Mar 2026 09:23:15am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga...

Baca Juga