Jumat, 25 September 2026 - 11:48 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Feri Kurniwan, Hindari Masalah Hukum Sebaiknya Bupati Cabut SK Komisaris Petro Muba Holding

Senin, 13 September 2021
296 views
0
Screenshot_2021-09-13-13-30-57-33

Kitamerahputih.com Senin,13 September 2021 PALEMBANG - SUMSEL, SK Bupati Musi Banyuasin Nomor : 752/KPTS-SEKDA/ 2017 tertanggal 11 September 2021, SK Bupati Musi Banyuasin Nomor :

753/KPTS-SEKDA/ 2017 tertanggal 11 September 2017 menjadi polemik terkait payung hukum jabatan pengurus Petro Muba jelas Feri Kurniawan Pengamat kebijakan publik dan pegiat anti korupsi. "Sebaiknya Bupati DRA mencabut kedua SK tersebut agar tidak menjadi masalah legalitas persuratan dan pertanggung jawaban keuangan PT Petro Muba", kata Feri Kurniawan.

"Terkait dengan SK Bupati yang di akta kan pada bulan Nopember 2017 tidak merubah diktum putusan SK Bupati yang menyatakan berlaku sejak di tanda tangani 11 September 2017", papar Feri kembali.

"Akta yang di buat di hadapan notaris sifatnya memperkuat legalitas dari SK tersebut dan tercatat di kemenkumHam RI dan jangan di maknai lain karena dasar pembuatan akta tersebut adalah Surat Keputusan Bupati", lanjut Feri.

"Pencabutan SK Bupati adalah langkah hukum mengantisipasi masalah hukum di kemudian hari dan setelah pencabutan SK tersebut Bupati membuat SK PLT pengurus perusahaan sampai dengan RUPS atau RUPSLB untuk payung hukum legalitas pengurus perusahaan", terang Feri kembali.

"Semua kinerja PLT pengurus perusahaan setelah pencabutan SK Bupati dan sebelum RUPS atau RUPSLB adalah tanggung jawab pemegang saham dalam hal ini Bupati Musi Bantuasin", ujar Feri Kurniawan. "Karena RUPS adalah rapat tertinggi pemegang saham dan sesuai makna dari undang - undang Perseroan Terbatas maka setelah RUPS kepengurusan adalah sah dan legal dan pengurus bertanggung jawab sendiri dan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemegang saham dalam hal ini Kepala Daerah", pungkas Feri Kurniawan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Bakar Semangat Peserta Seleksi PPSDM Migas Cepu 2026, 

Mon, 25 May 2026 03:39:17am

SEKAYU, 25 Mei 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar ujian seleksi Rekrutmen Pelatihan...

Rapat Koordinasi KKS Muba: Sinergi Lintas Sektor Percepat Input Data Si Pantas .

Thu, 21 May 2026 01:59:20pm

  SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengejar target penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun...

Tegakkan Kepatuhan Regulasi, Disnakertrans Muba dan Forum HRD Sinergikan Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Thu, 21 May 2026 10:51:23am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak taktis dalam mengawal kepatuhan industri. Melalui...

Baca Juga