Sabtu, 26 September 2026 - 12:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Feri Kurniwan, Hindari Masalah Hukum Sebaiknya Bupati Cabut SK Komisaris Petro Muba Holding

Senin, 13 September 2021
296 views
0
Screenshot_2021-09-13-13-30-57-33

Kitamerahputih.com Senin,13 September 2021 PALEMBANG - SUMSEL, SK Bupati Musi Banyuasin Nomor : 752/KPTS-SEKDA/ 2017 tertanggal 11 September 2021, SK Bupati Musi Banyuasin Nomor :

753/KPTS-SEKDA/ 2017 tertanggal 11 September 2017 menjadi polemik terkait payung hukum jabatan pengurus Petro Muba jelas Feri Kurniawan Pengamat kebijakan publik dan pegiat anti korupsi. "Sebaiknya Bupati DRA mencabut kedua SK tersebut agar tidak menjadi masalah legalitas persuratan dan pertanggung jawaban keuangan PT Petro Muba", kata Feri Kurniawan.

"Terkait dengan SK Bupati yang di akta kan pada bulan Nopember 2017 tidak merubah diktum putusan SK Bupati yang menyatakan berlaku sejak di tanda tangani 11 September 2017", papar Feri kembali.

"Akta yang di buat di hadapan notaris sifatnya memperkuat legalitas dari SK tersebut dan tercatat di kemenkumHam RI dan jangan di maknai lain karena dasar pembuatan akta tersebut adalah Surat Keputusan Bupati", lanjut Feri.

"Pencabutan SK Bupati adalah langkah hukum mengantisipasi masalah hukum di kemudian hari dan setelah pencabutan SK tersebut Bupati membuat SK PLT pengurus perusahaan sampai dengan RUPS atau RUPSLB untuk payung hukum legalitas pengurus perusahaan", terang Feri kembali.

"Semua kinerja PLT pengurus perusahaan setelah pencabutan SK Bupati dan sebelum RUPS atau RUPSLB adalah tanggung jawab pemegang saham dalam hal ini Bupati Musi Bantuasin", ujar Feri Kurniawan. "Karena RUPS adalah rapat tertinggi pemegang saham dan sesuai makna dari undang - undang Perseroan Terbatas maka setelah RUPS kepengurusan adalah sah dan legal dan pengurus bertanggung jawab sendiri dan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemegang saham dalam hal ini Kepala Daerah", pungkas Feri Kurniawan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

SDM Muba Naik Kelas: PT MEP Lepas 29 Karyawan Terbaik Gabung PT PLN ES

Wed, 13 May 2026 11:14:15pm

  Sekayu – Aura bangga menyelimuti Graha PT MEP pada Rabu, 13/05/2026, saat PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) secara resmi melepas 29...

Fajar Baru di Keluang: Mengubah Nasib, Mengukir Ketahanan Energi dari Sumur Rakyat

Wed, 13 May 2026 10:27:05am

  MUBA, 13 Mei 2026 – Di bawah terik matahari pagi yang menyengat namun membawa harapan, ribuan warga berkumpul di lapangan terbuka Kecamatan...

Senyum di Babat Supat: Saat Kolaborasi Membawa Sembako Murah ke Pelukan Warga

Tue, 12 May 2026 09:11:12am

  BABAT SUPAT – Sejak matahari belum meninggi, pelataran Kantor Camat Babat Supat sudah mulai dipadati warga. Langkah kaki yang tergesa,...

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

Sun, 10 May 2026 05:15:03am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas dalam memperkuat kualitas tenaga kerja di sektor-sektor vital....

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sat, 9 May 2026 09:08:06am

PALEMBANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin menghadiri undangan strategis Forum HRD Muba dalam rangka rapat...

Baca Juga