Sabtu, 26 September 2026 - 01:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Feri Kurniwan, Hindari Masalah Hukum Sebaiknya Bupati Cabut SK Komisaris Petro Muba Holding

Senin, 13 September 2021
296 views
0
Screenshot_2021-09-13-13-30-57-33

Kitamerahputih.com Senin,13 September 2021 PALEMBANG - SUMSEL, SK Bupati Musi Banyuasin Nomor : 752/KPTS-SEKDA/ 2017 tertanggal 11 September 2021, SK Bupati Musi Banyuasin Nomor :

753/KPTS-SEKDA/ 2017 tertanggal 11 September 2017 menjadi polemik terkait payung hukum jabatan pengurus Petro Muba jelas Feri Kurniawan Pengamat kebijakan publik dan pegiat anti korupsi. "Sebaiknya Bupati DRA mencabut kedua SK tersebut agar tidak menjadi masalah legalitas persuratan dan pertanggung jawaban keuangan PT Petro Muba", kata Feri Kurniawan.

"Terkait dengan SK Bupati yang di akta kan pada bulan Nopember 2017 tidak merubah diktum putusan SK Bupati yang menyatakan berlaku sejak di tanda tangani 11 September 2017", papar Feri kembali.

"Akta yang di buat di hadapan notaris sifatnya memperkuat legalitas dari SK tersebut dan tercatat di kemenkumHam RI dan jangan di maknai lain karena dasar pembuatan akta tersebut adalah Surat Keputusan Bupati", lanjut Feri.

"Pencabutan SK Bupati adalah langkah hukum mengantisipasi masalah hukum di kemudian hari dan setelah pencabutan SK tersebut Bupati membuat SK PLT pengurus perusahaan sampai dengan RUPS atau RUPSLB untuk payung hukum legalitas pengurus perusahaan", terang Feri kembali.

"Semua kinerja PLT pengurus perusahaan setelah pencabutan SK Bupati dan sebelum RUPS atau RUPSLB adalah tanggung jawab pemegang saham dalam hal ini Bupati Musi Bantuasin", ujar Feri Kurniawan. "Karena RUPS adalah rapat tertinggi pemegang saham dan sesuai makna dari undang - undang Perseroan Terbatas maka setelah RUPS kepengurusan adalah sah dan legal dan pengurus bertanggung jawab sendiri dan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemegang saham dalam hal ini Kepala Daerah", pungkas Feri Kurniawan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Wed, 29 Apr 2026 02:22:21pm

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Sengketa Lahan Warga Kecamatan Batang Hari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Mon, 27 Apr 2026 01:36:33pm

SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Lepas 236 Calon Haji, Wabup MubLepas 236 Calon Haji, Wabup Muba : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlasa : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlas

Sun, 26 Apr 2026 01:22:25pm

SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...

Kadisnakertrans Muba Gerakkan Forum HRD: Perkuat Sinergi Data Loker dan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Sat, 25 Apr 2026 02:55:52pm

PALEMBANG, 25 APRIL 2026 – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi...

Baca Juga