Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:29 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati DRA Keluarkan Surat Edaran, Sanksi Tegas Apabila Dilanggar

Jumat, 2 April 2021
78 views
0
IMG-20210402-WA0084-581x620

Musi Banyuasin,- Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginginkan agar pada pelaksanaan ibadah puasa nantinya umat muslim di Bumi Serasan Sekate dapat khusyuk beribadah.

Oleh sebab itu, Kepala Daerah Inovatif 2020 ini mengeluarkan Surat Edaran mengenai Larangan Beroperasi Tempat Hiburan selama Bulan Suci Ramadhan.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan sosialisasi himbauan dan menempel surat edaran di beberapa tempat hiburan dalam wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Larangan Maksiat Dalam kabupaten Musi Banyuasin dan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor B-331.1/657/Sat.Pol.PP/2021 perihal Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan dan cipta kondisi guna menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan.

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi mengatakan bahwa Satpol PP kabupaten Musi Banyuasin telah memberikan sosialisasi dan himbauan agar pemilik dan pengelola tempat hiburan yang dapat menganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan untuk tidak beroperasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Beberapa tempat hiburan seperti karaoke, cafe warung remang-remang untuk wajib tidak beroperasi, Pemkab Muba melalui Satpol PP disebut akan melakukan razia secara rutin selama bulan Ramadhan guna memastikan himbauan tersebut telah dilaksanakan atau tidak oleh pemilik tempat hiburan.

“Apabila nanti masih ada objek-objek yang dimaksud masih beroperasi, maka kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut akan diberikan tindakan dan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, karena ini demi kenyamanan bersama dan akan kami lakukan monitoring secara rutin,” ucapnya.

Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyebutkan, dirinya tidak hanya tegas melarang tempat hiburan untuk operasional saja tetap mengingatkan juga kepada semua warga Muba untuk tidak euforia di masa pandemi COVID-19 yang masih dihadapi saat ini.

“Tetap jaga kesehatan dan selalu mematuhi prokes COVID-19. Khusyuk beribadah, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jejak Pengedar Terendus di Kertayu: Polisi Sita 57 Paket Sabu dan Puluhan Pil Kematian

Sat, 13 Dec 2025 11:59:24am

MUSI BANYUASIN  Kita merah Putih– Malam itu, Selasa kelabu, ketenangan Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, mendadak terkoyak oleh derap...

Rotasi Sekda Tulungagung: Manuver Politik di Tengah Perebutan Kendali Birokrasi

Fri, 12 Dec 2025 11:42:28am

Kita merah Putih.com - Pelantikan 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Kamis (11/12/2025) di Pendopo...

Dinas Pendidikan Tulungagung Dorong Inovasi! Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran IFP Sukses Digelar

Wed, 10 Dec 2025 06:22:57am

Kita Marah Putih.com , 10 Desember 2025 – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memajukan mutu pendidikan berbasis teknologi digital...

Ratusan Siswa SMP Berkompetisi di Olimpiade Sains Yang di gelar Oleh Dinas Pendidikan Tulungagung

Wed, 10 Dec 2025 03:33:27am

Kita Merah Putih Tulungagung - 09 Desember 2025 – Semangat kompetisi akademis mewarnai Kabupaten Tulungagung hari ini, seiring dengan...

SOLIDARITAS UNTUK SUMATERA, LURAH BALAI AGUNG GALANG DANA HINGGA KE ACARA RESEPSI PERNIKAHAN

Tue, 9 Dec 2025 04:24:45am

  Musi Banyuasin,SMI Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Medan), dan Sumatera Barat...

Baca Juga