Rabu, 22 Juli 2026 - 06:30 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Jejak Pengedar Terendus di Kertayu: Polisi Sita 57 Paket Sabu dan Puluhan Pil Kematian

Sabtu, 13 Desember 2025
143 views
0
IMG-20251213-WA0084

MUSI BANYUASIN  Kita merah Putih– Malam itu, Selasa kelabu, ketenangan Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, mendadak terkoyak oleh derap langkah keadilan. Dalam sebuah operasi senyap yang diorganisir sempurna, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mematahkan mata rantai peredaran gelap yang siap meracuni generasi muda.

Sahlan, sang pengedar yang selama ini bersembunyi di balik kegelapan, akhirnya tak berkutik. Tepat pukul 16.00 WIB, saat matahari mulai condong, tim elit Satres Narkoba menyerbu markasnya.

Penyelidikan Intensif: Dari Bisikan Warga Menuju Penggerebekan Heroik

"Ini berawal dari sebuah bisikan penting dari masyarakat. Warga sudah muak, dan mereka memilih untuk melawan!" tegas IPTU Budi Mulya, Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, dengan nada penuh determinasi.

Informasi itu bukan sekadar rumor. Setelah penyelidikan intensif—sebuah pengejaran bayangan di bawah radar—tim mengantongi bukti kuat. Perintah penangkapan pun dikeluarkan.

"Kami langsung memerintahkan anggota. Begitu pintu didobrak, fakta mengerikan itu tersaji. Pelaku tertangkap basah, dengan tumpukan barang bukti yang siap dilempar ke jalanan," lanjut IPTU Budi Mulya, suaranya menggelegar.

 

Barang Bukti Maut: Senjata Racun Generasi

Hasil penggeledahan mengungkap kekejaman sang pengedar:

57 Paket Sabu dengan berat bruto 13,80 gram, setiap bungkusnya adalah potensi kehancuran.

Puluhan Tablet Narkotika dengan berbagai logo dan bentuk mencurigakan, total berat bruto lebih dari 6 gram—pil-pil kematian yang siap merenggut masa depan.

Uang tunai Rp950.000—hasil kotor dari bisnis haram.

Sahlan kini mendekam di balik jeruji besi Polres Muba. Ia akan menghadapi jeratan hukum yang keras: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seruan Keadilan: Musuh Terbesar Adalah Kelengahan!

IPTU Budi Mulya menutup pernyataannya dengan sebuah seruan perang kepada seluruh elemen masyarakat.

"Ini bukan hanya tugas polisi. Kami mengajak Anda semua untuk menjadi mata dan telinga keadilan! Jangan biarkan racun ini menyentuh anak-anak kita. Laporkan segera, peran serta Anda adalah kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba!"

Operasi ini menegaskan: di Musi Banyuasin, tidak ada ruang untuk peredaran gelap narkotika.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

Baca Juga