Kamis, 2 Juli 2026 - 11:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Jejak Pengedar Terendus di Kertayu: Polisi Sita 57 Paket Sabu dan Puluhan Pil Kematian

Sabtu, 13 Desember 2025
139 views
0
IMG-20251213-WA0084

MUSI BANYUASIN  Kita merah Putih– Malam itu, Selasa kelabu, ketenangan Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, mendadak terkoyak oleh derap langkah keadilan. Dalam sebuah operasi senyap yang diorganisir sempurna, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mematahkan mata rantai peredaran gelap yang siap meracuni generasi muda.

Sahlan, sang pengedar yang selama ini bersembunyi di balik kegelapan, akhirnya tak berkutik. Tepat pukul 16.00 WIB, saat matahari mulai condong, tim elit Satres Narkoba menyerbu markasnya.

Penyelidikan Intensif: Dari Bisikan Warga Menuju Penggerebekan Heroik

"Ini berawal dari sebuah bisikan penting dari masyarakat. Warga sudah muak, dan mereka memilih untuk melawan!" tegas IPTU Budi Mulya, Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, dengan nada penuh determinasi.

Informasi itu bukan sekadar rumor. Setelah penyelidikan intensif—sebuah pengejaran bayangan di bawah radar—tim mengantongi bukti kuat. Perintah penangkapan pun dikeluarkan.

"Kami langsung memerintahkan anggota. Begitu pintu didobrak, fakta mengerikan itu tersaji. Pelaku tertangkap basah, dengan tumpukan barang bukti yang siap dilempar ke jalanan," lanjut IPTU Budi Mulya, suaranya menggelegar.

 

Barang Bukti Maut: Senjata Racun Generasi

Hasil penggeledahan mengungkap kekejaman sang pengedar:

57 Paket Sabu dengan berat bruto 13,80 gram, setiap bungkusnya adalah potensi kehancuran.

Puluhan Tablet Narkotika dengan berbagai logo dan bentuk mencurigakan, total berat bruto lebih dari 6 gram—pil-pil kematian yang siap merenggut masa depan.

Uang tunai Rp950.000—hasil kotor dari bisnis haram.

Sahlan kini mendekam di balik jeruji besi Polres Muba. Ia akan menghadapi jeratan hukum yang keras: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seruan Keadilan: Musuh Terbesar Adalah Kelengahan!

IPTU Budi Mulya menutup pernyataannya dengan sebuah seruan perang kepada seluruh elemen masyarakat.

"Ini bukan hanya tugas polisi. Kami mengajak Anda semua untuk menjadi mata dan telinga keadilan! Jangan biarkan racun ini menyentuh anak-anak kita. Laporkan segera, peran serta Anda adalah kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba!"

Operasi ini menegaskan: di Musi Banyuasin, tidak ada ruang untuk peredaran gelap narkotika.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga