Kitameraputih.com - ARISANTO, 21 warga Kel. Babat Kec. Babat toman Kab. Muba diciduk Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba terkait kasus Peredaran Narkoba.
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH mengatakan, penangkapan pengedar ini bermula dari laporan warga masyarakat sekitar. Sebab warga sudah sangat resah dengan transaksi Peredaran Narkoba yang dijalankan pelaku.
Lalu Dari laporan masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan Peredaran Narkoba yang dilakukan pelaku.
"Informasi ini kita dapatkan Dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran yang dilakukan pelaku" Tutur dia, Sabtu, (15/05/21).
Kemudia, lanjut Jonroni dilakukan survei oleh anggota nya Dan alhasil Polisi berhasil meringkus pelaku dirumah nya sendiri.
Saat digrebek pada Minggu, 09 Mei 2021 Sore, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku Dan didapati 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,41 (Lima koma empat puluh satu) gram.
"Selain itu Ada juga berupa 2 (Dua) Plastik klip bening, 1 (Satu) Ball plastik klip bening, Uang tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) " Ucap dia.
Kepada Polisi ARISANTO mengakui barang Narkoba jenis Sabu tersebut Milik nya yang siap edar. Tutup Jonroni.
Kita Merah Putih.com SEKAYU - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi membuka rangkaian perlombaan untuk...
SEKAYU, Muba — Ratusan warga Perumahan Griya Bumi Lestari (GBL), Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...
MUSI BANYUASIN Kita merah Putih– Malam itu, Selasa kelabu, ketenangan Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, mendadak terkoyak oleh derap...
Kita merah Putih.com - Pelantikan 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Kamis (11/12/2025) di Pendopo...
Kita Marah Putih.com , 10 Desember 2025 – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memajukan mutu pendidikan berbasis teknologi digital...