Kitameraputih.com - ARISANTO, 21 warga Kel. Babat Kec. Babat toman Kab. Muba diciduk Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba terkait kasus Peredaran Narkoba.
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH mengatakan, penangkapan pengedar ini bermula dari laporan warga masyarakat sekitar. Sebab warga sudah sangat resah dengan transaksi Peredaran Narkoba yang dijalankan pelaku.
Lalu Dari laporan masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan Peredaran Narkoba yang dilakukan pelaku.
"Informasi ini kita dapatkan Dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran yang dilakukan pelaku" Tutur dia, Sabtu, (15/05/21).
Kemudia, lanjut Jonroni dilakukan survei oleh anggota nya Dan alhasil Polisi berhasil meringkus pelaku dirumah nya sendiri.
Saat digrebek pada Minggu, 09 Mei 2021 Sore, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku Dan didapati 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,41 (Lima koma empat puluh satu) gram.
"Selain itu Ada juga berupa 2 (Dua) Plastik klip bening, 1 (Satu) Ball plastik klip bening, Uang tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) " Ucap dia.
Kepada Polisi ARISANTO mengakui barang Narkoba jenis Sabu tersebut Milik nya yang siap edar. Tutup Jonroni.
Ini Spesifikasi Senjata SS2 Yang Akan Digunakan Untuk Latihan Komcad Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Bandung - Jawa Barat, Industri...
Hasil Invetarisir 164 Media Cetak Nasional dan Lokal, Muba Terpopuler di Indonesia Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel, Kinerja...
Pengurus PWI Muba Kunjungi Rekan Seprofesi, Beri Semangat Tingkatkan Kepedulian Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel, Pengurus...
Ketua Umum, Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono Resmikan Sekretariat PD IWO Muba Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel,...
DRA : Wartawan Bukan Hakim Lapangan, Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik dan Jaga Peradaban Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel,...