Kitameraputih.com - ARISANTO, 21 warga Kel. Babat Kec. Babat toman Kab. Muba diciduk Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba terkait kasus Peredaran Narkoba.
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH mengatakan, penangkapan pengedar ini bermula dari laporan warga masyarakat sekitar. Sebab warga sudah sangat resah dengan transaksi Peredaran Narkoba yang dijalankan pelaku.
Lalu Dari laporan masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan Peredaran Narkoba yang dilakukan pelaku.
"Informasi ini kita dapatkan Dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran yang dilakukan pelaku" Tutur dia, Sabtu, (15/05/21).
Kemudia, lanjut Jonroni dilakukan survei oleh anggota nya Dan alhasil Polisi berhasil meringkus pelaku dirumah nya sendiri.
Saat digrebek pada Minggu, 09 Mei 2021 Sore, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku Dan didapati 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,41 (Lima koma empat puluh satu) gram.
"Selain itu Ada juga berupa 2 (Dua) Plastik klip bening, 1 (Satu) Ball plastik klip bening, Uang tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) " Ucap dia.
Kepada Polisi ARISANTO mengakui barang Narkoba jenis Sabu tersebut Milik nya yang siap edar. Tutup Jonroni.
Di tahun 2021 ini Pemkab Muba akan menuntaskan lima prioritas program strategis pembangunan. “Diantaranya, peningkatan akses jalan ke kecamatan...
LMP Macab Lebak Apresiasi Kegiatan Satlantas Polres Lebak, Sosialisasi Dan Bagikan Beras Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Lebak - Banten, -...
MUI Kota Probolinggo Gelar Rapat Kerja Tahap Kedua Tahun 2021 Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Kota Probolinggo - Jawa Timur, Dewan Pimpinan...
Nakhoda Baru Plt Partai Berkarya (Beringin Karya) Jawa Timur Kitamerahputih.com Kamis, 1/04/2021 Surabaya - Jawa Timur, Dewan Pimpinan Pusat...
Dukung Program Pemerintah, Ketua TP PKK Ajak Organisasi Wanita Sosialisasi Vaksin COVID -19 Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel,...