Kitameraputih.com - ARISANTO, 21 warga Kel. Babat Kec. Babat toman Kab. Muba diciduk Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba terkait kasus Peredaran Narkoba.
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH mengatakan, penangkapan pengedar ini bermula dari laporan warga masyarakat sekitar. Sebab warga sudah sangat resah dengan transaksi Peredaran Narkoba yang dijalankan pelaku.
Lalu Dari laporan masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan Peredaran Narkoba yang dilakukan pelaku.
"Informasi ini kita dapatkan Dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran yang dilakukan pelaku" Tutur dia, Sabtu, (15/05/21).
Kemudia, lanjut Jonroni dilakukan survei oleh anggota nya Dan alhasil Polisi berhasil meringkus pelaku dirumah nya sendiri.
Saat digrebek pada Minggu, 09 Mei 2021 Sore, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku Dan didapati 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,41 (Lima koma empat puluh satu) gram.
"Selain itu Ada juga berupa 2 (Dua) Plastik klip bening, 1 (Satu) Ball plastik klip bening, Uang tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) " Ucap dia.
Kepada Polisi ARISANTO mengakui barang Narkoba jenis Sabu tersebut Milik nya yang siap edar. Tutup Jonroni.
Kitamerahputih.comKitamer, 02 April 2021 Bertempat di Sekretariat ORARI Lokal Merauke Jalan Ampera 4, sejumlah Pengurus, Anggota dan DPP...
Ketua Dekranasda Hj Thia Yufada Hadiri Opening Rumah Kemasan Muba, Pertama di Sumsel Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Sekayu - Sumsel,...
Airlangga Jadwalkan Dampingi Presiden Joko Widodo Untuk Panen PSR di Muba Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin...
Kitamerahputih.com masalahan narkoba Narkoba di indonesia terus meningkat,di mana salah satu penyebabnya adalah kurang adanya daya...
Kita merah putih.com Merauke, 01 April 2021.Menjelang Perayaan Paskah yang diawali Tri Hari Suci dimulai dengan Kamis Putih tepat pada Tanggal 1...