Minggu, 27 September 2026 - 04:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Anggota DPRD Tanjung Jabung dan Dinkes OKU Timur Belajar Penerapan PPK BLUD ke Muba

Jumat, 1 Oktober 2021
138 views
0
IMG-20211001-WA0021

 

SEKAYU - Pelajari Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan OKU Timur melakukan kunjungan ke Kabupaten Muba. 

Kedatangan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jamur Timur Saidina Hamzah SE bersama rombongan langsung diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Jonadi SKM MKes dan jajaran lainnya beserta 28 Puskesmas yang turut hadir secara virtual di Ruang Rapat Kantor Dinkes Kabupaten Muba, Kamis (30/9/2021).

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jamur Timur memuji konsep penerapan PPK-BLUD Puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Muba yang dinilai berhasil menerapkan sistem berbasis pengelolaan keuangan yang mandiri.

Lanjutnya, kunjungan kerja dilakukan dalam rangka belajar mengenai implementasi peningkatan layanan kesehatan dalam penerapan PPK BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas di Dinas Kabupaten Muba.

“Kami mempunyai 17 puskesmas namun Pola Pengelolaan Keuangan di BLUD masing-masing puskesmas belum sama sekali menerapkan PPK BLUD sama sekali, oleh karena itu kami datang langsung kesini ingin kaji banding implementasi peningkatan layanan kesehatan BLUD Rumah Sakit Dan Puskesmas, "jelasnya.

Dalam Sambutannya Kabid Yankes Jonadi, SKM MKes menyambut baik kedatangan kunjungan dua rombongan sekaligus pada hari ini. Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab Muba khususnya Dinas Kesehatan.

"Alhamdulillah Dinas Kesehatan Kabupaten Muba pada tahun ini telah melaksanakan 28 BLUD Puskesmas, ini semua tentunya berkat kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak baik lintas program maupun lintas sektor,"paparnya.

Lanjut Jonadi, Serangkaian proses yang dijalani mulai dari perumusan dasar hukum dan regulasi tak lepas dari peran serta, Kementarian Dalam Negeri RI, BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dan tentunya yang paling penting berharga dari Pemkab Musi Banyuasin.

"Alhamdulillah berkat kegigihan seluruh tim baik dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan September 2021 BLUD 28 Puskesmas Dinas Kesehatan dapat dilaksanakan dan merupakan kado manis di Ulang Tahun Kabupaten Musi Banyuasin Yang Ke-65,"ucapannya.

Jonadi, juga mengatakan bahwa menjalin komunikasi baik lintas program maupun lintas sektoral sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu Plt Kadinkes OKU Timur Kabid Yankesmas Agusty Cipta Antice SKM MKM menyampaikan, dirinya mendapat rekomendasi untuk belajar ke Kabupaten Muba terkait penerapan Puskesmas BLUD.

“Kami mendapat rekomendasi banyak dari berbagai pihak untuk melakukan study banding ke Kabupaten Muba dikarenakan Kabupaten Muba sebanyak 28 Puskesmas telah menerapkan PPK BLUD, maka dari itu hari ini kami ke Muba untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus belajar Puskesmas BLUD,” ujarnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga