Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Kasus Sembuh, 9 Positif

Wed, 23 Jun 2021 01:34:25pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (23/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 3 kasus sembuh dan 9 positif.  "Ada penambahan 3...

MOU DPD HPI PROVINSI PAPUA DENGAN SMKN 1 Pariwisata Kota Jayapura.

Wed, 23 Jun 2021 01:31:22pm

  Kita merahputih.com Menindak lanjuti pertemuan yang suda di lakukan antara HPI dan SMK 1 Pariwisata jayapura maka Hari ini Rabu 23/6/2021 Di...

Rumah Qur’an dan Tahfidz Darul Muqomah Wujudkan Masyarakat Qur’ani

Wed, 23 Jun 2021 01:25:19pm

Kitameraputih.com Sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin Drs.H.Apriyadi MSi meremikan Rumah Tahfidz Darul Muqomah Desa Sidorahayu Kecamatan...

Cari Solusi Illegal Driling, Bupati Dodi Reza Datangkan Dirjen Kementerian ESDM 

Wed, 23 Jun 2021 12:18:01pm

Cari Solusi Illegal Driling, Bupati Dodi Reza Datangkan Dirjen Kementerian ESDM    SEKAYU- Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA...

Wakil Wali Kota Jayapura Sambut dengan baik Perekrutan wartawan Baru oleh Liputan4.Com

Wed, 23 Jun 2021 12:04:28pm

Kitameraputih.com Apresiasi, yang luar biasa dan langkah - langkah positif, dalam pengembangan SDM pemuda disamping itu juga merekrut tenaga...

Baca Juga