Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Memperingati hari Bhayangkara Ke 75, Kapolres Tulungagung bersama Paguyuban Pencak Silat Kab.Tulungagung Adakan Acara Silaturahmi 

Tue, 22 Jun 2021 11:19:37am

Kitamerahputih.com Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke 75, Kapolres Tulungagung bersama Paguyuban Pencak Silat Kab.Tulungagung adakan acara...

Kordinasi dan Sosialisasi Himpunan Pariwisata Indonesia ( DPD HPI PROPINSI PAPUA) Dengan SMK Negeri Pariwisata 1 jayapuara

Tue, 22 Jun 2021 08:59:47am

  Jayapura 22/6/2021 Semakin Berkembangnya Pariwisata Papua saat ini,semakin di butuh kan banyak sekali pelaku - pelaku pariwisata yang...

Eksekutif Sepakati Saran-Masukan Legislatif Atas 3 Raperda

Tue, 22 Jun 2021 08:47:50am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP, menyampaikan jawaban dan tanggapan...

Meski Wewenang Provinsi, Pemkab Muba Tetap Beri Perhatian ke SMA/SMK di Muba

Tue, 22 Jun 2021 06:38:16am

  SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menerima kunjungan...

Gelar Khitan Massal Gratis, DWP Muba Terapkan Protokol Kesehatan

Tue, 22 Jun 2021 06:15:03am

SEKAYU - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sunatan (khitan) massal sebagai bagian dari implementasi program...

Baca Juga