Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Dodi Reza Fasilitasi Personal Branding ASN

Tue, 29 Jun 2021 08:05:19am

Personal Branding dibutuhkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa sukses di bidangnya. Penegasan ini diungkapkan Bupati Musi Banyuasin...

Inspektorat Lebak : Jangan Beri Rekomendasi Kades Petahana Bermasalah.

Tue, 29 Jun 2021 04:22:45am

  LEBAK –Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten akan menggelar Pilkades serentak di 266 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan se -...

PEMILIK TOKO MAS CENDRAWASIH ARSO/2 DI BEGAL ORANG TAK DI KENAL

Tue, 29 Jun 2021 01:59:08am

Kitamerahputih.com Tujuan balik ke arso 2 ( Dua) malah berujung maut.Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Positif

Mon, 28 Jun 2021 03:15:42pm

  SEKAYU-Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (28/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus positif.  "Ada penambahan 4 kasus positif...

Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Lalan sudah Rampung 90 %

Mon, 28 Jun 2021 02:26:29pm

  Kitamerahputih.com Komando Distrik Militer(Kodim) 0401 Musi Banyuasin Letkol Arh Faris Kurniawan, S.S.T,.M.T Program Tentara Manunggal...

Baca Juga