Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:19 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

kapolres muba akbp Erlin Tangjaya,sh.sik,Serahkan Konci Muhammad Salim.

Tue, 29 Jun 2021 02:32:07pm

Humas polres Musi Banyuasin - Dalam rangka hari Bhayangkara ke- 75 tahun 2021, Polresta Musi Banyuasin, Polda Sumsel, melaksanakan baksos bedah rumah...

Pendidikan itu penting Untuk menjadi Pemimpin

Tue, 29 Jun 2021 12:33:02pm

  Kitameraputih.com Pendidikan adalah modal yang harus dimiliki pemimpin demikian awal pembukaan materi pelatihan dari dinas pendidikan dan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 1 Kasus Sembuh, 15 Positif, 1 Meninggal Dunia

Tue, 29 Jun 2021 12:08:47pm

    SEKAYU-Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (29/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 1 kasus sembuh, 15 positif, dan 1 meninggal...

50 Pelajar Muba Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) Angkatan Ke-9

Tue, 29 Jun 2021 08:50:37am

  SEKAYU - Sebanyak 50 peserta Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersemangat hadir di pembukaan LKS Kabupaten...

Tabur Bunga Polres Muba Kenangan Jasa Pahlawan

Tue, 29 Jun 2021 08:31:37am

Polres Musi Banyuasin menggelar serangkaian acara di Taman Makam Pahlawan kesuma bangsa, sekayu, pada Selasa (29/6/2021) pagi. Serangkaian acara itu...

Baca Juga