Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kampung Nelayan Jadi Target Perang Lawan Narkoba

Mon, 28 Jun 2021 10:26:14am

kitamerahputih.com Jayapura — Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Perang Melawan...

Civitas Akademika Unsri Sebut Magang di Muba Pilihan Tepat

Mon, 28 Jun 2021 08:36:10am

  SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi, melepas sebanyak 47...

Ancaman Hukuman Penjara lima tahun Perdagangan Kuskus Satwa Yang Di Lindungi

Mon, 28 Jun 2021 06:07:24am

Kitamerahputih.com Salah satu maskot Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dijual dalam keadaan hidup, di Jalan Ardipura Raya Polimak No 1,...

Pemkab Keerom Salurkan Bantuan Rp 100 Juta/Greja Kepada 4 Gereja

Mon, 28 Jun 2021 12:58:59am

KEEROM PAPUA'KITAMERAH PUTIH.COM Pemkab Kabupaten Keerom menyalurkan bantuan bagi 4 gereja yang ada di wilayah Arso dan Arso Barat, keempat gereja...

424 Personil Aparat Gabungan TNI dan Polri Siap Amankan Demo di kantor Gubernur Papua

Sun, 27 Jun 2021 03:05:36pm

kitamerahputih.com Polresta Jayapura Kota Sebanyak 424 personil aparat gabungan TNI/Polri disiagakan guna mengantisipasi aksi demo yang akan...

Baca Juga