Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 1 Kasus Sembuh, Nihil Positif

Fri, 17 Sep 2021 01:47:03pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (17/9/2021) mengkonfirmasi penambahan 1 kasus sembuh dan nihil kasus positif.  "Tidak...

Bupati Dodi Reza Wajibkan Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal, Diapresiasi Warga

Fri, 17 Sep 2021 10:24:32am

Bayung Lencir- Sejak Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengeluarkan kebijakan agar para perusahaan di Muba memprioritaskan serapan...

Sekcam Berbaur Ikuti Aksi Clean Up & Pilah Sampah Dari Rumah

Fri, 17 Sep 2021 10:09:24am

Feri Susilo SH, didampingi Lurah Kayuara H. Ibrahim Lakoni SP M.Si Nazirin SPd MSi Kabid kebersihan , Persampahan dan TPA, Petugas kebersihan serta...

Aktivis Sekaligus Dewan Etik IWO Muba, Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Thu, 16 Sep 2021 02:45:09pm

SUMSEL - Beredarnya Informasi ditetapkannya Eks Bupati Muba Dua Periode Ir H Alex Noerdin sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, beberapa Aktivis...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 3 Positif

Thu, 16 Sep 2021 12:29:25pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (16/9/2021) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus sembuh dan 3 positif.  "Ada penambahan 4...

Baca Juga