Kamis, 25 Juni 2026 - 12:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Dodi Reza Terus Maksimalkan Pelayanan Posyandu di Muba

Tue, 21 Sep 2021 08:19:19am

SEKAYU, MUBA- Tingkatkan kinerja layanan dan strata Posyandu, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar...

Sambut HUT Muba Ke-65 Pemkab Muba Gelar Yasinan dan Doa Bersama

Tue, 21 Sep 2021 08:16:29am

SEKAYU - Lantunan ayat-ayat suci Al Qur'an bergema yang dibacakan para santri Pondok Pesantren Salamun Aitam dan jamaah bersama Bupati dan Wakil...

320 Pebulutangkis Perebutkan Piala Bupati Dodi Reza

Tue, 21 Sep 2021 03:14:42am

SEKAYU- Setelah sukses melaksanakan event Kejurnas Motoprix di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemuda...

230 Mahasiswa dan Masyarakat Umum di Vaksinasi

Mon, 20 Sep 2021 02:36:16pm

Kitamerah Putih.com Sebanyak 230 Mahasiswa dan Masyarakat Umum melakukan Vaksinasi di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah (STIHURA)...

SSB PERSIMUBA Sebet Juara satu U-10 dan Top Skor

Mon, 20 Sep 2021 01:20:05pm

KitamerahPutih.com,kesebelasan SSB PERSIMUBA Sabet Juara satu U-10 dan Top Skor pada ajang bergengsi Turnament Fastival Forum Sekolah SepakBola...

Baca Juga