Kamis, 25 Juni 2026 - 10:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peringati Hari Rabies Dunia Dinas tanaman Pangan, Holtikultura, dan peternakan (TPHP) Muba adakan Vaksinasi Rabies Gratis

Thu, 23 Sep 2021 10:43:58am

 Kita merah putih.com Dinas tanaman Pangan, Holtikultura, dan peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan vaksin rabies untuk...

Bank Sumsel Babel Sekayu Dukung Vaksinasi Bantu 4 air conditioner

Thu, 23 Sep 2021 08:05:44am

  Kita merah Putih .com Setelah memfasilitasi Vasinasi karyawan Bank Sumsel Serta Masyarakat Sekayu Musi Banyuasin kembali Bank Sumsel Babel Sekayu...

Pembalap PPLPD Muba Raih Juara Motoprix Piala Presiden RI dapat Bonus Nginap di Grand Ranggonang Hotel

Wed, 22 Sep 2021 12:15:45pm

Kitamerah putih.com Sesuai menikmati Santap pagi di Grand Ranggonang Hotel Direktur Utama Muba Link MH.Yasser Arafat,SST.Par.,MM menghadiahkan...

Mendekatkan Layanan Adminduk Langsung Jadi Dikantor Layanan Kecamatan

Wed, 22 Sep 2021 11:35:08am

Kitamerahputih.com SEKAYU - Kebijakan nasional di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil sampai saat ini sudah dirasakan manfaatnya...

Program Utama menjadikan Grand Ranggonang Hotel menjadi ICON Kota Sekayu

Wed, 22 Sep 2021 11:08:11am

Kitmerahputih.com Setelah puas mengenyam pendidikan dan berkecimpung di industri Hospitality dan Sport Event baik di Indonesia maupun...

Baca Juga