Kamis, 25 Juni 2026 - 08:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Terapkan Siskeudes Online Pertama di Sumsel, BPKP Beri Muba Penghargaan

Wed, 29 Sep 2021 02:28:25pm

  MUBA- Menjadi yang pertama menerapkan Sistem Keuangan Desa (siskeudes) online ke 227 Desa menghantarkan Kabupaten Musi Banyuasin dibawah...

Dinkominfo Muba Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Pembentukan PPID

Wed, 29 Sep 2021 02:26:53pm

    SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informarmatika (Dinkominfo) Muba melakukan koordinasi dan...

Optimalkan Tumbuh Kembang Anak, Pokja Bunda PAUD Gelar Rakor

Wed, 29 Sep 2021 12:05:26pm

  SEKAYU- Pokja Bunda PAUD Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Rapat Koordinasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan dalam rangka Mendukung Program...

Atlet Taekwondo Muba Diprediksi Bakal Raih Medali Emas PON Papua

Wed, 29 Sep 2021 11:44:05am

Sekayu- Ulandari, atlet Taekwondo kini tengah berjuang pada pelaksanaan PON di Papua yang mana mewakili Provinsi Sumsel. Atlet yang dibina Bupati Dr...

HUT Muba ke 65, Kornas KKT – PTI Siap Wujudkan Pertanian Milineal Terpadu Dukung Muba Berjaya

Wed, 29 Sep 2021 06:16:40am

    MUBA - SUMSEL, Peringatan HUT Muba 28 September 2021 yang ke 65 tahun di laksanakan jajaran Pemkab Muba dengan Nuansa yang sederahana...

Baca Juga