Selasa, 23 Juni 2026 - 08:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jaksa Agung Burhanuddin Agar Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Kaki Tangannya

Wed, 3 Nov 2021 10:04:55am

Kitamerah putih Muba– Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta mewaspadai serangan balik para koruptor dan kaki tangannya yang semakin masif di tengah...

BayLen Muba Resmi Hadirkan Rumah Yatim dan Tahfidz Qur’an

Wed, 3 Nov 2021 09:11:17am

  BAYUNG LENCIR- Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP meresmikan Rumah Yatim dan Rumah Tahfidz Qur'an Yayasan Ridho Pertiwi, di Kelurahan...

Gali Potensi SDM Unggul, Kelola SDA Berlimpah di Muba

Wed, 3 Nov 2021 09:05:55am

  BAYUNG LENCIR- Organisasi Pemuda di Kecamatan Bayung Lencir meliputi KNPI dan Karang Taruna didukung oleh Pemkab Musi Banyusin (Muba), gelar...

Penyerahan Bantuan Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW)

Wed, 3 Nov 2021 04:44:37am

Kitamerah putih.com Penyerahan Bantuan Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Pemerintah yang disalurkan Polres Musi Banyuasin Secara...

Lmp Tulungagung Hadiri Rakerda Laskar Merah Putih Jember

Tue, 2 Nov 2021 09:35:14am

  Laskar Merah putih Tulungagung Hendri Dwiyanto menghadiri Rapat Kerja daerah (RAKERDA) yang diselenggarakan di MarkasCabang Laskar Merah...

Baca Juga