Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Susy Imelda Targetkan UP2K di Muba Punya Daya Saing dan Jual

Mon, 8 Nov 2021 02:15:25pm

  BATANGHARI LEKO - Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin Susy Imelda Beni Hernedi didampingi Sekretaris TP PKK Hj Halimah...

Pemkab Muba Ingatkan Agen Gas Elpiji Komit Ikuti Aturan

Mon, 8 Nov 2021 02:12:06pm

  SEKAYU, MUBA-Pemkab Musi Banyuasin menggelar rapat menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait langkanya peredaran gas elpiji bersubsidi 3...

Terbang Tinggi Meraih Prestasi

Mon, 8 Nov 2021 09:19:39am

Kitamerahputih.com Di peringatan Hari Ulang Tahun PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Selatan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel ) ke-64 Tahun...

Plt Bupati Beni Hernedi : Ini Kelebihan Muba yang Tak Dimiliki Daerah Lain

Sun, 7 Nov 2021 04:26:50pm

  SEKAYU, - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP secara resmi membuka Bongen Fest' 2021 “Art and Culture, Jazz In The...

Plt Bupati Beni Hernedi Hadiri Acara Pengantar Alih Tugas Ketua PN Sekayu

Thu, 4 Nov 2021 12:41:10pm

  SEKAYU - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi menghadiri acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN)...

Baca Juga