Senin, 22 Juni 2026 - 06:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kasi Intel Kajari Dumai Resmi Sandang Gelar Magister Hukum

Sat, 8 Oct 2022 01:35:51pm

Perjuangan yang tidak sia - sia, Akhirnya Kasi Intel kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Abu Nawas, SH resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH)....

Bareng Istri, Pj Bupati Apriyadi Hadiri Maulid Nabi di Masjid Raya Abdul Kadim

Fri, 7 Oct 2022 04:33:05pm

AIS -- Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah / 2022 dengan tema “Nabi Muhammad SAW Contoh...

Diskusi Sambil Coffee Morning Ala Pj Bupati Apriyadi dengan Waka PT Agama Palembang

Thu, 6 Oct 2022 01:30:08pm

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi, coffee morning bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs H Nur Khazim MH, Kamis 6...

Dinkominfo Muba Rayakan Ultah Radio Gema Randik ke 17

Wed, 5 Oct 2022 01:28:43pm

Sekayu, MUBA- Sebagai bentuk rasa syukur di Hari Ulang Tahun Radio Gema Randik yang dinaungi Dinkominfo Kabupaten Musi Banyuasin ke-17 tahun. Kadin...

Dorong Tingkatkan Alokasi Dana Desa

Tue, 4 Oct 2022 04:25:28pm

Percepatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga pedesaan di Kabupaten Muba terus dikebut Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi. Hal ini juga...

Baca Juga