Minggu, 21 Juni 2026 - 08:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Cegah Karhutbulah, BPBD Muba Gelar Sosialisasi

Mon, 29 May 2023 03:04:24pm

      SUNGAI KERUH, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi...

DEMI MENJAGA KONDUSIFITAS TULUNGAGUNG,LMP MACAB TULUNGAGUNG RUBAH RENCANA AKSI DEMO MENJADI AUDENSI

Mon, 29 May 2023 01:03:19pm

Kita merah Putih.com Sesuai dengan surat No.55/B/V/LMP.TA terkait pengajuan Kegiatan Aksi Unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Kantor KACABDINDIK...

1200 BPNT di saluran kantor Post Untuk 2 kelurahan Sekayu

Mon, 29 May 2023 03:13:01am

Kitamerah putih.com Hari ini bertempat di kantor Post Sekayu masyarakat kabupaten Musi Banyuasin di sebanyak 2 kelurahan Balai Agung dan sersan Jaya...

SK PJ Bupati Diperpanjang, Sejumlah Tokoh Beri Ucapan

Sun, 28 May 2023 02:56:55pm

  SEKAYU – Setelah kemarin pada 25 Mei 2023 secara resmi Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Muba diserahkan oleh Gubernur Sumsel...

MedcoEnergi dan PSS Sleman Latih Talenta Muda Sepak Bola di Sumsel dan Aceh

Sat, 27 May 2023 11:39:41pm

Palembang, 26 Mei 2023 - PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) bekerja sama dengan PSS Sleman mengembangkan talenta muda di bidang sepak...

Baca Juga