Minggu, 21 Juni 2026 - 06:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba Sebagai Daerah Capaian Tertinggi Penurunan Angka Stunting di Sumsel

Thu, 8 Jun 2023 03:19:00am

SEKAYU - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengapresiasi...

Pj Bupati Apriyadi : Ayo Kejar Prestasi dan Hindari Tawuran dan menjadi kebanggaan orang tua dan daerah kita

Wed, 7 Jun 2023 03:21:55am

SEKAYU- Aksi tawuran yang terjadi antara pelajar SMA dengan SMK di Sekayu mengundang keprihatinan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud. Mengawali...

Pj Bupati Apriyadi Muba Berikan Hadiah Umroh Gratis Kepada Musmulyadi

Tue, 6 Jun 2023 03:24:51am

SEKAYU- Seperti yang telah diketahui Lurah Balai Agung Musmulyadi telah berhasil meraih sebuah penghargaan di ajang bergengsi Anugerah Paralegal...

Pemkab – DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Tahun 2023

Mon, 5 Jun 2023 01:32:36am

SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba sepakati jadwal Pembahasan Raperda tentang...

H Apriyadi Msi berbaur dengan Masyarakat di Alun-alun

Sun, 4 Jun 2023 08:53:39am

.Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Msi hadir berbaur dengan masyarakat sambil ngobrol dengan masyarakat di alun - alun Pusat kota Sekayu Sabtu...

Baca Juga