Minggu, 21 Juni 2026 - 09:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polres Muba Gelar Upacara Peringatan Hari kebangkitan nasional

Tue, 23 May 2023 12:31:06am

  Mengenang peristiwa sejarah bangkitnya pemuda-pemuda Nusantara, pada hari Senin (22/05/2023) polres Muba melaksanakan upacara hari...

Pemkab Muba Gelar Seminar Nasional “Perempuan Kokoh dan Tangguh sebagai Pelopor Anti Kekerasan”

Mon, 22 May 2023 01:21:40pm

SEKAYU – Memperingati Hari Kartini ke-144, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Seminar dan Talkshow Hari Kartini bertajuk...

Komisi II DPRD bahas Upaya Percepatan Penerbitan Sertifikat Kebun Plasma

Mon, 22 May 2023 04:01:22am

Senin (22/05/2023), telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Upaya Percepatan Penerbitan...

Pemkab Muba Gelar Seminar Nasional “Perempuan Kokoh dan Tangguh sebagai Pelopor Anti Kekerasan”*

Sun, 21 May 2023 11:59:06pm

SEKAYU - Memperingati Hari Kartini ke-144, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Seminar dan Talkshow Hari Kartini bertajuk...

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia

Sat, 20 May 2023 01:15:29pm

SEKAYU, – Berusia lanjut tidak menjadikan halangan bagi para lansia untuk tetap menjaga kesehatannya. Seperti yang dilakukan di Museum Penghulu...

Baca Juga