Minggu, 21 Juni 2026 - 04:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Susuri Hutan, Ziarah Hingga Buatkan Sumur Bor Warga Pelosok di Muba

Wed, 28 Jun 2023 02:44:29am

MUBA- Cuti produktif, kalimat inilah yang pantas disematkan kepada Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK serta beberapa...

PT GPI Salurkan 19 Ekor Sapi Untuk Kurban ke Pemkab Musi Banyuasin

Tue, 27 Jun 2023 02:47:09am

SEKAYU, - PT Guthrie Pecconina Indonesia (PT GPI) kembali menyerahkan 19 ekor sapi kurban kepada masyarakat di sekitar operasionalnya yang tersebar...

Lewat Radio, Pj Bupati Apriyadi Himbau Masyarakat Tentang Karhutbunlah

Mon, 26 Jun 2023 02:48:43am

SUNGAI LILIN- Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi Mahmud memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan...

Puluhan TKK Muba Ikuti Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi 

Sun, 25 Jun 2023 02:51:05am

SEKAYU - Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) II Palembang Direktoral Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)...

Lantik Kades Antar Waktu Bayat Ilir, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi

Sat, 24 Jun 2023 02:52:26am

BAYUNG LENCIR, - Kepala Desa Bayat Ilir Kecamatan Bayung Lencir hasil pemilihan antar waktu (PAW) resmi menjadi kepala desa defenitif Periode...

Baca Juga