Minggu, 21 Juni 2026 - 03:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dinilai banyak kejanggalan PPDB SMA di Tulungagung, Laskar Merah Putih surati Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk tuntut Keterbukaan.

Thu, 20 Jul 2023 12:26:31pm

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tulungagung 2023 kembali menjadi sorotan. Pelaksanaan kebijakan yang diterapkan di tahun ini ditengarai menjadi...

Pj Bupati Apriyadi Harapkan Institut Rahmaniyah Terus Berkembang*

Thu, 20 Jul 2023 09:57:27am

  MUBA- Setelah resmi alih status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut, kini perguruan tinggi Rahmaniyah Sekayu terus memaksimalkan tri dharma...

Kisah Anak Yatim Pelantikan Haru Bintara Polri SPN Polda Sumsel

Thu, 6 Jul 2023 01:12:19pm

  Inilah momen haru pelantikan Bintara Polri kala anak yatim berhasil lolos menjadi anggota polisi. Meski tidak ada ayahnya karena telah...

Jadikan Hari Raya Idul Adha, Sebagai Momentum Untuk Terus Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah

Fri, 30 Jun 2023 02:40:09am

SEKAYU- Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud melaksanakan Shalat Idul Adha bersama dengan Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan...

Patuhi Himbauan Pj.Bupati Muba Panitia Bagikan Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik

Thu, 29 Jun 2023 02:42:15am

MUBA- Perayaan Idul Adha 1444 H yang telah dilaksanakan di Muba tentu tidak terpisahkan dengan pemotongan hewan kurban seperti Kambing dan...

Baca Juga