Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba adakan Dzikir dan Doa Bersama meminta Hujan

Thu, 7 Sep 2023 06:12:52am

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan berencana melakukan sholat meminta hujan atau Sholat istisqa hari ini Kamis jam 7:30 wib akan...

Jurnalis Milenial Muba Siap Menuju Kursi Wakil Rakyat 2024

Thu, 7 Sep 2023 04:38:19am

  kitamerahputih.com.Sekayu Muba - Sumsel, Menyambut Pesta Demokrasi Tahun 2024 mendatang, sejumlah Persiapan dilakukan oleh beberapa Partai...

Pj Bupati Muba Sambut Tim Penilai Program Kabupaten Kota Sehat

Wed, 6 Sep 2023 07:47:01am

SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menyambut kedatangan Tim Penilai Pusat dan Provinsi Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023 dalam acara...

Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan, Pj Bupati Apriyadi Beri Izin Belajar

Tue, 5 Sep 2023 07:45:09am

SEKAYU - Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor pelayanan kesehatan, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dibawah komando...

Pemkab Muba Bahas Persiapan Haornas ke- 40 Tahun 2023

Tue, 5 Sep 2023 07:42:50am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba, menggelar rapat persiapan peringatan Hari Olahraga...

Baca Juga